Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Perry Warjiyo Gubernur BI dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Februari 2022 di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Selain itu BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah yakni memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Ia melanjutkan bauran kebijakan juga dilakukan dengan mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas melalui Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah dan memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
Kemudian memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman perbandingan spread suku bunga kredit perbankan di negara kawasan dan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat.
“Kami juga akan memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia,” kata Perry Warjiyo seperti dilansir Antara.
Bauran juga akan dilakukan melalui kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.
BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam mengakselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi, koordinasi fiskal dan moneter, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha sektor prioritas, menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.(ant/ipg)