Sabtu, 23 November 2024

Wapres: Pemerintah Terus Berupaya Perkuat Industri Jasa Keuangan Syariah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
ma'ruf-amin Ma’ruf Amin Wakil Presiden. Foto: dok. suarasurabaya.net

Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengungkapkan, sepanjang 2020 industri jasa keuangan syariah sudah menyalurkan pembiayaan Rp434,52 triliun.

Jumlah itu naik sekitar 6,27 persen dibandingkan penyaluran sepanjang 2019.

Dalam forum Islamic Finance Summit 2021, Kamis (30/9/2021), Wapres menyebut pembiayaan syariah bisa disalurkan untuk sejumlah sektor usaha seperti pertanian dan perikanan.

Tapi, pembiayaan untuk sektor perbankan masih menjadi kontributor utama industri keuangan syariah yang tercatat sebanyak Rp395,69 triliun.

“Kenaikan pembiayaan syariah mengindikasikan ada link and match antara kebutuhan ekonomi syariah dengan pembiayaan syariah dari sektor usaha, khususnya pembiayaan perbankan syariah,” ujarnya.

Walau begitu, Pemerintah, kata Wapres, terus berupaya mengatasi sejumlah permasalahan di sektor jasa keuangan syariah Tanah Air.

Di antaranya, perlu ada dukungan penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah, dari sisi permodalan, sumber daya manusia, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan.

“Lembaga keuangan syariah harus lebih adaptif merespon dinamika pasar di era digital. Lembaga keuangan syariah juga harus menciptakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar supaya produk dan layanannya bisa lebih kompetitif,” ujarnya.

Pemerintah, kata Wapres, berupaya mendorong penguatan lembaga keuangan syariah dengan beberapa cara.

Pertama, penyusunan regulasi securities crowd funding (SCF) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai alternatif pendanaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kedua, membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat infrastruktur pendukung industri keuangan syariah.

Salah satunya, melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers, dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB).

Lalu, OJK juga menyusun peta jalan (road map) Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024.

Road map itu juga menjadi arah kebijakan dan panduan buat seluruh pelaku industri perbankan syariah di dalam negeri.

Ma’ruf menyebut, road map disusun dengan pertimbangan beberapa isu strategis dan tantangan di industri perbankan syariah, serta untuk menghadapi era normal baru pascapandemi Covid-19.(rid/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs