Jumat, 22 November 2024

Soal Pembatasan di Jatim, Kadin: Keputusan Ini Hantaman Bagi Industri

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim. Foto: Istimewa

Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah yang tingkat penyebaran Covid-19. Di Jawa Timur, ada beberapa daerah yang masuk kriteria dan harus menerapkan PPKM mulai tanggal 11-25 Januari 2021.

Atas keputusan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim akan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah setempat. Mengingat daerah biasanya memiliki cara sendiri dalam mengimplementasikannya.

Menurut Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim, sebenarnya keputusan ini menjadi hantaman bagi teman-teman industri. Di saat ekonomi mulai merangkak, ada kebijakan PPKM yang justru akan kembali menghambat lajunya. Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah juga memperhatikan sektor ekonomi.

“Kesehatan memang harus menjadi prioritas karena kesehatan menjadi moda penggerak. Tetapi sektor ekonomi juga tidak bisa dikesampingkan. Keduanya harus berjalan secara seimbang. Tetapi pada prinsipnya, sebenarnya masih ada kelonggaran, misalkan konstruksi yang padat karya, bisa beroperasi 100 persen, bahan pokok 100 persen dan makanan minuman juga 100 persen,”

“Kalau soal jam buka mall, saya kira masyarakat harus bisa menyesuaikan, begitu juga dengan restoran, masyarakat juga harus menyesuaikan misal dengan membeli di bawa pulang,” ungkap Adik panjang lebar di Surabaya, Jumat (8/1/2021).

Saat ini, Kadin Jatim terus melakukan koordinasi, baik dengan pemerintah daerah terkait maupun dengan industri. Kadin juga terus mengimbau kepada seluruh industri dan pengusaha agar tetap dan terus menekankan pemberlakuan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing. Pekerja harus pakai masker, jaga kebersihan, jaga jarak dan tidak berkerumun.

“Kami secara intens melakukan komunikasi dengan Apindo Jatim untuk menyikapi kondisi ini. Apa saja kesulitan dan hambatan yang ditemui pengusaha dan bagaimana mencari solusinya,” tambahnya berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (8/1/2021).

Sebenarnya kondisi ekonomi Jatim saat ini sudah mulai membaik. Pemulihan yang dilakukan pemerintah dengan berupaya semaksimal mungkin untuk mengerek daya beli melalui berbagai stimulus telah berdampak positif sehingga pergerakan ekonomi langsung naik. Stimulus tersebut terus diperpanjang hingga 2021.

Survei Kondisi Dunia Usaha (SKDU) dan Survei Penjualan Eceran (SPE) yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia juga mengindikasikan perbaikan aktivitas usaha dan penguatan penjualan eceran di Jatim pada triwulan III/2020.

Hal ini juga tercermin dari membaiknya kinerja lapangan usaha utama Jatim seperti industry pengolahan, perdagangan dan konstruksi. Selain itu lapangan usaha akomodasi dan mamin serta teansportasi yang sebelumnya terkontraksi cukup dalam juga menunjukkan perbaikan atau pemulihan.

Sektor pariwisata juga sudah menunjukkan perbaikan namun masih terkontraksi sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas masyarakat untuk melakukan kegiatan wisata.

Dari sisi investasi, juga mencatatkan kinerja yang cukup menggembirakan, baik dari sisi Penanaman Modal Asing (PMA) ataupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Jatim memiliki daya tarik yang luar biasa sehingga di masa pandemi kinerjanya pada triwulan III/2020 justru tumbuh 42,2 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Dan naik 23,31 persen dibanding triwulan sebelumnya.

“Kondisi ini sebenarnya menjadi landasan optimis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di 2021. Saya yakin, pemberlakuan PPKM ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap ekonomi yang mulai merangkak naik. Mudah-mudahan setelah dua Minggu pemberlakuan PPKM, kinerja industri bisa digenjot lagi,” pungkasnya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs