Pemerintah Kabupaten Situbondo memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi dari pusat sebanyak 20 ribu ton pada 2021, untuk disalurkan kepada 68.800 petani.
“Penyalurannya kepada petani sudah terdaftar melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” ujar Sentot Sugiyono Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Situbondo, seperti dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sentot menjelaskan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk subsidi pupuk urea dan bantuan pupuk lainnya.
“Untuk alokasi pupuk urea bersubsidi sekitar Rp5 miliar, sedangkan bantuan pupuk lainnya seperti petani tembakau maupun petani tanaman pangan lainnya Rp5 miliar,” ucap dia.
Sedangkan, bantuan pupuk lainnya seperti petani tembakau dan petani tanaman pangan lainnya yang juga dianggarkan Rp5 miliar, dan disalurkan kepada sekitar 200 kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan.
“Untuk petani tembakau dan tanaman pangan lainnya ada 200 kelompok. Ada sekitar 8.000 hektare lahan pertanian tembakau di Situbondo, dan lokasinya dominan di wilayah barat,” katanya.
Skema dan jadwal penyaluran pupuk bersubsidi serta bantuan pupuk lainnya, kata dia, sudah dipaparkan di hadapan Karna Suswandi Bupati Situbondo beberapa waktu lalu.
Menurut Sentot, terdapat kendala dalam memasukkan data petani menjadi penerima pupuk bersubsidi, semisal ada petani yang menyewakan lahan sawahnya kepada orang lain juga masuk dalam penerima pupuk bersubsidi.
“Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang bercocok tanam, meskipun sawah itu diperoleh dari menyewa milik orang lain. Ini menjadi tugas kami dan kelompok tani agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran,” kata dia. (ant/cus/ipg)