Jumat, 22 November 2024

Sidoarjo Akan Tetap Mengusulkan Dua Besaran UMK 2022 ke Gubernur

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Anam Parin Koordinator Lapangan Unjuk Rasa buruh di Sidoarjo hari ini, Kamis (18/11/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Diskusi perwakilan serikat pekerja yang berunjuk rasa di depan Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Kamis (18/11/2021), bersama Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo menemukan titik kesepakatan.

Dewan Pengupahan Sidoarjo akan tetap mengusulkan dua besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan acuan regulasi masing-masing kepada Gubernur Jawa Timur.

Perlu diketahui, Dewan Pengupahan yang membahas tentang UMP dan UMK terdiri dari unsur pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, dan Serikat Pekerja.

Anam Parin Koordinator Lapangan Unjuk Rasa mengatakan, Apindo dan Pemkab Sidoarjo akan mengusulkan besaran upah yang sama menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

“Unsur serikat pekerja tetap memakai PP 78/2015. Bukan tanpa alasan, karena UU Cipta Kerja yang jadi payung hukum PP 36 sedang judicial review. Sehingga ada kekosongan hukum,” ujar Anam kepada suarasurabaya.net.

Menurut Anam, usulan Apindo dan Pemkab Sidoarjo yang mengacu pada PP 36/2021 tentu saja tanpa adanya kenaikan. Sementara dengan PP 78/2015, Serikat Pekerja mengusulkan kenaikan 3,62 persen.

“Kalau dengan PP 78/2015 ini ada kenaikan UMK sekitar Rp155 ribu. Besarannya jadi sekitar Rp4.450.000. Sedangkan kalau menggunakan PP 36/2021 tidak ada kenaikan sama sekali,” kata Anam.

Meski demikian, Anam mengatakan, hasil aksi unjuk rasa kali ini masih sesuai harapan serikat pekerja. Karena tujuan utama aksi kali ini bukan hanya tentang besaran kenaikan UMK.

“Kami melakukan aksi ini untuk menekan Dewan Pengupahan agar segera memunculkan angka-angka itu. Karena selama seminggu rapat sampai hari ini, angka-angka itu tidak muncul,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Anam, para pekerja dari berbagai elemen serikat pekerja di Sidoarjo tadinya merencanakan aksi unjuk rasa ini berlangsung tiga hari berturut-turut yakni pada 18, 19, dan 20 November.

“Tapi karena hari ini ada titik temu, kami menunda aksi ini. Kami lihat dulu dinamikanya seperti apa, termasuk melihat bagaimana dengan usulan di daerah lain. Baru nanti kami diskusikan lagi tindak lanjutnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa oleh ratusan pekerja dari berbagai elemen serikat pekerja di Sidoarjo hari ini dipusatkan di Pendapa Delta Wibawa Jalan Cokronegoro, Sidoarjo.

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sempat menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan penjelasan dengan pengeras suara di atas salah satu mobil komando para buruh.

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menegaskan, sebagai bupati, dirinya berkewajiban memfasilitasi semua warganya tanpa kecuali agar bisa sejahtera. Dia pun berkomitmen untuk itu.(den/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs