Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per tanggal 3 Desember 2021 mencapai Rp513,7 triliun (68,6 persen) dari total pagu anggaran Rp744,77 triliun.
“Realisasi dana PEN sampai awal bulan ini terdiri dari penggunaan dana untuk klaster kesehatan mencapai Rp140,52 triliun atau setara 65,4 persen dari pagu,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Kemudian, dana kesehatan yang dipakai untuk membiayai program testing, tracing, dan treatment (3T) mencapai Rp3,11 triliun (69 persen dari pagu).
Selain itu, pemerintah juga mengucurkan dana klaster kesehatan Rp28,77 triliun untuk membayar insentif buat tenaga kesehatan yang sudah mencapai 80 persen, dan untuk vaksinasi Covid-19.
Lebih lanjut, dana PEN juga terealisasi untuk klaster perlindungan sosial sebanyak Rp142,63 triliun atau 76,4 persen dari pagu.
Sementara, realisasi dana untuk program prioritas Rp80,68 triliun atau 68,4 persen dari pagu.
Realisasi klaster bantuan untuk UMKM sebanyak Rp85,5 triliun atau 51 persen. Sisanya, berasal dari realisasi pemberian insentif usaha sebanyak Rp63,84 triliun atau 101 persen dari pagu.
Untuk tahun 2022, pemerintah berencana menambah alokasi dana PEN dari asumsi awal Rp321,2 triliun menjadi Rp414 triliun.(rid/iss)