Joko Widodo Presiden memerintahkan jajarannya menyalurkan seluruh program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak penerima, mulai pekan ini.
Bansos dari pemerintah diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (5/7/2021) siang, sesudah rapat kabinet paripurna.
“Tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujarnya.
Untuk Kartu Sembako, target penerimanya naik dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta penerima. Lalu, bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan (Juli-Agustus), akan dibayarkan bulan Juli.
Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Menkeu menyebut, penerima BLT Desa yang sekarang baru mencapai lima juta, ditambah sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima.
Selain itu, Bendahara Umum Negara juga menjanjikan bantuan sosial berupa kuota internet untuk pendidikan akan tetap diberikan untuk 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Selain diskon listrik, bantuan rekening abodemen listrik juga akan diperpanjang sampai September 2021.
“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun. Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September. Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp420 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus.
Menkeu juga menyebut insentif untuk berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.
“Itu merupakan upaya untuk memulihkan kondisi perusahaan mau pun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai penyesuaian atau refocusing anggaran perlu dilakukan.
Dalam sidang kabinet paripurna, refocusing anggaran telah disepakati sebanyak Rp26,2 triliun ditambah Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan Dana Desa.
“Anggaran itu nantinya dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid, baik untuk vaksinasi, testing, tracing, mau pun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan,” ungkap Menkeu.
Sri Mulyani optimistis penyesuaian anggaran tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, multi-year contract, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19.
“Belanja yang terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengajaran kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” katanya.(rid/iss/ipg)