Jumat, 22 November 2024

Presiden: APBN 2022 Harus Antisipatif dan Fleksibel Menghadapi Berbagai Perubahan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden, Senin (29/11/2021), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden pada Senin (29/11/2021) siang, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, di Istana Negara, Jakarta.

Prosesi penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD dilakukan secara simbolis kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga yang hadir fisik mau pun secara virtual, dengan protokol kesehatan.

Dalam arahannya, Presiden mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir, dan masih menjadi ancaman karena adanya Varian Omicron yang disinyalir lebih cepat menular.

Maka dari itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan supaya tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Jokowi bilang, APBN tahun 2022 harus responsif, antisipatif, dan juga fleksibel. Inovasi juga penting untuk mengantisipasi berbagai perubahan akibat pandemi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

“Menghadapi ketidakpastian tahun 2022 kita harus merancang APBN tahun 2022 yang responsif, antisipatif, dan juga fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” ujarnya.

Menurut Presiden, APBN tahun 2022 memiliki peran sentral. Sebagai pemegang Presidensi G20, Indonesia harus mampu menghadapi perubahan iklim, terutama mengurangi emisi, dan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan.

“APBN tahun 2022 juga dirancang untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional, serta mendukung reformasi struktural,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden menekankan, pemerintah akan fokus pada enam kebijakan utama dalam penggunaan anggaran.

Kebijakan pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk masyarakat kurang mampu dan rentan.

Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Kebijakan kelima, memperkuat desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Lalu yang keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting supaya belanja lebih efisien.

Sekadar informasi, berdasarkan undang-undang, pendapatan negara tahun 2022 sebanyak Rp1.846,1 triliun, bersumber dari perpajakan Rp1.510 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp335 triliun, dan hibah Rp0,6 triliun.

Sedangkan belanja negara tahun depan mencapai Rp2.714,2 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat mencakup 82 Kementerian/Lembaga sebanyak Rp1.944,5 triliun, dan Rp769,6 triliun untuk TKDD.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs