Jumat, 22 November 2024

Permudah Perjalanan Masyarakat, KA Lokal Kembali Beroperasi dengan Aturan Ketat

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi, kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Setelah beberapa waktu sejumlah kereta api lokal tidak beroperasi, mulai Rabu (22/9/2021) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan sejumlah kereta api lokal untuk melayani masyarakat.

Sejumlah kereta api lokal yang kembali beroperasi tersebut di antaranya Kereta Api Rapih Dhono tujuan perjalanan dari Surabaya ke Blitar, KA Penataran tujuan Surabaya-Malang-Blitar, KA Tumapel dengan tujuan Surabaya-Malang PP, KA Jenggala tujuan Sidoarjo ke Mojokerto PP, KRD Surabaya-Kertosono PP, KRD Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.

Luqman Arif Manager Humas Daop 8 Surabaya menyampaikan masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021, yaitu wajib vaksinasi dosis pertama, pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama, perlaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin jika tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Anak dibawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya, ” terang Luqman Arief, Rabu (22/9/2021).

Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam membeli tiket kereta api, PT KAI memberikan kemudaan dengan Aplikasi KAI Access. Selain memudahkan, menggunakan aplikasi sangat dianjurkan karena lebih aman dan mencegah penyebaran Covid 19.

“Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api, ” pungkas Luqman.(tok/ipg)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs