Jumat, 22 November 2024

Perkumpulan Pengusaha Berharap Presiden Lebih Bijaksana Merespons Keluhan Petani Bawang Putih soal Impor

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi bawang putih. Foto: dok. suarasurabaya.net

Pertemuan Jokowi Presiden dengan para petani bawang di Desa Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyisakan pekerjaan rumah bagi Menteri Perdagangan.

Pada pertemuan Selasa 14 Desember lalu, Jokowi menerima keluhan petani yang enggan menanam bawang putih karena masuknya bawang putih impor saat panen yang berdampak pada penurunan harga.

Seketika itu, Jokowi langsung menelepon Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan (Mendag). Mendag merespon keluhan petani itu akan mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan.

Soal aduan petani di Temanggung itu, Mulyadi Perwakilan Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) menyatakan dukungan pada program swasembada pangan, meski untuk komoditas bawang putih, dia pastikan belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Karena Program swasembada bawang putih mulai 2017 sampai 2021 adalah program swasembada bibit. Sehingga seluruh hasil panen petani dialokasikan untuk bibit bawang putih. Namun program dari Kementerian Pertanian itu gagal. Sehingga mau tidak mau harus impor,” terang Mulyadi tertulis, Senin (21/12/2021).

Mulyadi menyebutkan, impor bawang putih memang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mencapai 509.621 ton per tahun.

Menurut dia, penyebab meningkatnya impor karena pertama, daerah yang bisa menjadi sentra produksi bawang putih hanya di Temanggung, Cianjur, Lombok Timur, Magelang, dan Karanganyar.

Sedangkan daerah lain masih dalam taraf potensi, sementara ketersedian lahan saat ini 14 ribu hektare dari total kebutuhan lahan 70 ribu hektar.

Kedua, wajib tanam bawang putih 5 persen dari jumlah kouta impor yang diperoleh pelaku usaha, walau pun wajib tanam ini gagal.

Terakhir, masuknya rekomendasi impor bibit Great Black Leaf (GBL) dari Taiwan yang volumenya sekitar 1.685 ton.

“Kami mengapresiasi respons Presiden yang begitu cepat. Tapi kami kawatir Presiden belum dapat informasi lengkap tentang problem hortikuktura ini. Sehingga kami harap Presiden lebih bijaksana merespon keluhan petani, serta mendengar masukan para pelaku usaha,” ungkapnya.

Mulyadi menambahkan, harga bawang putih di dalam negeri lebih mahal daripada bawang putih impor.

Bawang putih dalam negeri, selain kecil, harganya di kisaran Rp35 ribu sampai Rp60 ribu per kilogram. Sedangkan impor hanya Rp18 ribu per kilogram.

“Mentok-mentoknya Rp 20 ribu per kilogram. Sekarang malah Rp 17.500 per kilogram. Sementara biaya wajib tanam bawang putih mencapai Rp70-100 juta, dan produktivitasnya harus mencapai 6 ton per hektare,” ujarnya.

Sementara, lanjut Mulyadi, biaya wajib tanam dan biaya lainnya dibebankan kepada konsumen. Otomatis, kata dia, harga bawang putih lokal pun menjadi lebih mahal daripada impor.

Menurutnya, peristiwa di Temanggung itu menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang tidak kunjung selesai sejak diberlakukan sistem kuota.

Pemerintah ingin memenuhi harapan petani. Tapi di sisi lain, konsumen dan masyarakat akan dirugikan, karena membeli bawang putih dalam negeri dengan harga mahal.

“Akibat peristiwa Temanggung, harga bawang putih sudah mulai naik, kasihan konsumen sekarang kena imbasnya,” ujarnya.

Sementara untuk bawang merah, Mulyadi menyebutma , bahwa sejak 2016 lalu, para pelaku usaha memang sudah tidak lagi melakukan impor.

“Karena pemerintah sudah menerapkan pembatasan untuk impor bawang merah,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs