Pentingnya tugas karantina dalam menjaga dan melindungi sumberdaya alam Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas karantina, namun bagi seluruh masyarakat Indonesia. Media massa merupakan salah satu mitra dalam upaya menderaskan informasi tentang kinerja Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya kepada masyarakat luas. Sebagai apresiasi sekaligus meningkatkan pemahaman tentang karantina, diadakan sosialisasi perkarantinaan kepada media massa di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (23/3/2021).
Musyaffak Fauzi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, mengatakan tantangan BBKP semakin berat apalagi dengan pesatnya teknologi. Lalu lintas pengiriman paket-paket butuh pengawasan yang luar biasa, selain itu pengiriman paket secara online adalah tantangah terbesar saat ini.
“Tugas pokok kita semakin luas, apalagi seperti yang tertulis Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang disebut dengan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan atau Karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu Area ke Area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Musyaffak berharap dengan sosialisasi ini media massa dapat menyampaikan informasi tentang peraturan karantina, khususnya tata cara atau prosedur membawa komoditas pertanian baik melalui angkutan udara maupun paket kiriman. Sehingga ketika melalulintaskan komoditas pertanian melapor, dan memeriksakan kepada petugas karantina setempat serta dapat melengkapi dokumen yang diperlukan.(man/iss/ipg)