Kamis, 27 Februari 2025

Pemerintah Finalisasi Subsidi Upah untuk Pekerja Dirumahkan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Foto: Antara

Pemerintah akan menambah jumlah penerima kartu prakerja dan bantuan subsidi upah tenaga kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja.

“Kami sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” kata Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (21/7/2021).

Program kartu prakerja akan difokuskan untuk pekerja yang mengalami PHK sedangkan desain untuk bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan masih dalam proses pembahasan.

“Kami sedang membahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan di dalam rangka untuk membantu segmen kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerjanya menurun,” ujar Menkeu dalam laman resmi Kemenkeu.

Alokasi anggaran untuk kartu pekerja sebesar Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Kemudian pemerintah menambah Rp10 triliun yang dapat diberikan kepada 2,8 juta peserta sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun.

“Jadi kami menutup bagi yang kena PHK plus yang mengalami penurunan jam kerja. Yang Rp10 triliun ini adalah untuk menambah mereka yang terkena PHK. Sedangkan yang untuk bantuan subsidi upah, masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan,” kata Menkeu.(iss/den)

Berita Terkait

NOW ON AIR SSFM 100

Fabian Yudhistira

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 27 Februari 2025
27o
Kurs