Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, nilai ekspor Jawa Timur pada Maret 2021 mencapai 2 miliar dolar AS atau naik 17,94 persen dari Februari 2021.
Dibandingkan Maret 2020 lalu (year on year/YoY), nilai ekspor pada Maret 2021 ini juga meningkat sebesar 1,17 persen. Sedangkan dibandingkan Maret 2019 nilai ekspor itu naik sekitar 9,5 persen.
Peningkatan nilai ekspor pada Maret 2021 ini dipengaruhi pergerakan ekspor nonmigas dan migas.
Maret kemarin, ekspor nonmigas Jatim mencapai 1,84 miliar dolar AS atau naik 22,45 persen dari Februari 2021. Namun, bila dibandingkan Maret 2020, nilai ekspor nonmigas ini turun 4,95 persen.
Sementara ekspor migas Jatim pada Maret 2021 mencapai 161,69 juta dolar AS atau turun 16,90 persen dari Februari 2021. Sebaliknya, dibandingkan Maret 2020 nilai ekspor migas ini naik 279,98 persen.
Golongan barang utama ekspor nonmigas Jatim adalah lemak dan minyak hewan/nabati senilai 189,30 juta Dolar AS; kayu dan barang dari kayu senilai 148,45 juta Dolar AS, dan tembaga senilai 142,30 juta Dolar AS.
Adapun negara tujuan ekspor Jatim selama Januari-Maret 2021 adalah Jepang. Total nilai ekspornya mencapai 777,70 juta Dolar AS. Kemudian Amerika Serikat dengan total nilai ekspor 748,46 juta Dolar AS. Serta ke Tiongkok senilai 581,69 juta Dolar AS.
Dadang Hardiawan Kepala BPS Jatim mengatakan, secara umum nilai ekspor Jatim pada Maret menunjukkan pergerakan yang lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama 2019 maupun 2020.
Hanya saja, bila ditotal secara kumulatif, nilai ekspor dari Jatim selama Januari-Maret 2021 yang mencapai 5,24 miliar Dolar AS turun 9,22 persen bila dibandingkan periode Januari-Maret 2020.
Tidak hanya itu, meskipun data nilai ekspor Jatim pada Maret 2020 menunjukkan perbaikan, Dadang bilang, perbaikan nilai ekspor ini belum menggembirakan untuk neraca perdagangan Jatim.
“Meskipun nilai ekspor kita lebih baik dari tahun lalu tapi tampaknya ini belum menggembirakan, karena neraca perdagangan kita mengalami defisit 0,35 miliar Dolar AS,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Dalam keterangan pers secara daring, hari ini, Dadang menjelaskan, perbaikan nilai ekspor itu kurang menggembirakan karena nilai impor migas Jatim masih lebih tinggi daripada ekspor pada Maret 2021.
Defisit neraca perdagangan migas di Jatim itu mencapai 431,59 Dolar AS, meskipun neraca perdagangan nonmigas di Jatim pada periode yang sama mengalami surplus mencapai 79,61 Dolar AS.
Impor migas pada Maret 2021 mencapai 593,28 juta Dolar AS atau naik 75,23 persen dibandingkan Februari 2021. Nilai ini, dibandingkan Maret tahun lalu bahkan mengalami peningkatan 100,02 persen.
Selain itu, kata Dadang, neraca perdagangan Jatim pada Maret 2021 ini semakin terlihat kurang menggembirakan mengingat dua tahun sebelumnya pada periode yang sama neraca perdagangan Jatim sama-sama surplus.
Pada Maret 2019 lalu neraca perdagangan Jatim mengalami surplus meskipun tipis senilai 0,03 miliar Dolar AS. Sedangkan pada Maret 2020 lalu neraca perdagangan Jatim surplus mencapai 0,19 miliar Dolar AS.(den/tin/ipg)