Bank Mandiri mengingatkan nasabahnya yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe untuk segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir.
Firman Wahyudi Regional Operation Head Kanwil 8 Bank Mandiri Jawa Timur mengatakan, proses penggantian kartu ini untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa.
“Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (24/3/2021).
Firman menjelaskan, jika nasabah belum melakukan penggantian kartu hingga tanggal blokir, Mandiri Debit Magnetic Stripe nasabah akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in mandiri online.
“Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip tidak dikenakan biaya. Bisa dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat,” kata Firman.
Penggantian kartu ATM ini, kata Firman, juga akan dilakukan bank lainnya. “Wacananya sudah dari beberapa tahun yang lalu. Ada bank yang sudah siap, ada yang belum. Secara internal kami Bank Mandiri sudah siap.”
Mengutip laman bankmandiri.co.id, dokumen yang perlu dibawa untuk penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip di cabang adalah kartu identitas (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA/Non Residen) dan kartu debit magnetic stripe yang akan diganti.
Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan sebagai berikut:
Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe dikecualikan untuk kartu bansos dan tani.(iss/ipg)