Jumat, 22 November 2024

Meski PPKM, Kadin Jatim Masih Optimis Ekonomi di Triwulan I/2021 Terus Positif

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim. Foto: Istimewa

Meski beberapa daerah di Jatim diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1/2021) hari ini hingga 25 Januari mendatang, Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim masih optimis ekonomi di Jatim pada Triwulan I/2021 terus meningkat ke angka positif.

Asalkan, Adik menggaris bawahi, angka Covid-19 di Jatim dapat terkendali sehingga pembatasan tidak lagi diperpanjang.

“Kalau di Triwulan I tetap optimis karena ekspor kita naik terus dan perekonomian mulai Triwulan III dan IV (tahun 2020) sudah ke arah positif. Saya kira kalau (PPKM) hanya 2 minggu dan tidak diperpanjang lagi, saya optimis Triwulan I positif,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Senin pagi.

Sebelumnya, ia mengatakan pada 2020, perekonomian di Jatim turun hingga -5%. Namun pada Triwulan II dan IV, perekonomian terus membaik dan mendekati angka 0%.

Namun dengan diterapkan lagi pembatasan di awal tahun 2021, ia mengatakan, mencapai angka 1% akan membutuhkan upaya yang lebih keras.

“Prediksi saya di Triwulan I/2021 di Jatim bisa lah 1%, tidak minus. Tapi dengan kondisi seperti ini, diberlakukan lagi pembatasan kemungkinan masih belum (positif),” ujarnya.

Namun ia melihat ada peluang untuk usaha/jasa di bidang kontruksi yang masih diizinkan beroperasi 100% selama PPKM. Menurutnya, hal ini bisa menjadi celah untuk meningkatkan perekonomian mengingat sektor konstruksi juga sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga daya beli masyarakat di sektor ini dapat terjaga dengan baik.

Hal ini berkebalikan dengan sektor usaha makanan minuman yang akan terdampak besar oleh adanya PPKM karena pembatasan jam malam. Selain sektor makanan minuman, sektor pariwisata juga sektor yang paling terdampak dengan kebijakan PPKM ini.

“Yang jelas sektor makanan minuman (terdampak), karena dibatasi jam 7 malam harus tutup. Bisa (berjualan) online, tapi sejauh ini UMKM yang mengenal online hanya 20%. Apalagi sektor pariwisata, kembali tiarap,” imbuhnya.

Menurutnya, yang tidak jauh penting dari kebijakan ini adalah bagaimana pelaku usaha dapat menjaga protokol kesehatan dengan baik.

“Ya menurut saya, semestinya yang harus dititik beratkan bagaimana penerapan protokol kesehatan. Meski kantor dibatasi 25%, tapi prokesnya tidak terjaga, ya percuma,” lanjutnya.

Apalagi, lanjutnya, vaksin Covid-19 saat ini sudah mulai didistribusikan. Menurut Adik, dengan adanya pengadaan vaksin akan menjadi harapan para pemilik usaha untuk kembali bangkit di 2021 ini.(tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs