Sabtu, 23 November 2024

Menkominfo: Tata Kelola Data Penting untuk Perkembangan Ekonomi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Johnny Getald Plate Menkominfo saat memberi sambutan dalam peluncuran Progtam Literasi Digital Nasional. Foto : Youtube Kemenkominfo

Johnny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan Pemerintah menjamin penerapan dan pengawasan perlindungan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan.

Dia juga mendorong adanya tata kelola agar ekonomi berbasis data bisa tumbuh dan berkembang.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, Joko Widodo Presiden menyatakan akan terus mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital.

“Mengingat ekonomi berbasis data atau data-driven economy kini berkembang di dunia dan produksi data semakin terdesentralisasi, maka perlu tata kelola yang kuat untuk mengantisipasi masifnya penyalahgunaan data pribadi,” kata Plate dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Menkominfo menilai tata kelola data dalam era ekonomi data menjadi penting guna dalam memastikan agar data tidak sekadar menjadi obyek yang perlu dilindungi atau diawasi saja.

Tata kelola itu mencakup penyediaan akses legal, kerahasiaan data, kesesuaian pemanfaatan atau tidak ada penyalahgunaan, perlindungan data pribadi, manfaat bagi pemilik data, dan standar etika.

Lebih dari itu, Plate menyatakan data juga menjadi sumberdaya untuk meningkatkan level kompetisi dan kinerja bangsa Indonesia.

“Apalagi pada era ini, efisiensi ekonomi dapat tercipta guna mendorong pertumbuhan yang adaptif terhadap inovasi perkembangan zaman yang didorong dengan pandemi Covid-19. Data menjadi tidak hanya dilihat sebagai objek yang perlu dilindungi dan diawasi semata, namun juga sebagai sumber daya yang menjadi kompas kinerja bangsa Indonesia,” paparnya.

Menkominfo menjelaskan ekonomi berbasis data memiliki beberapa karakteristik yang khas, di antaranya, kondisi asimetri informasi akibat kesenjangan akses data diantara pelaku ekosistem.

Kemudian, pengadopsian machine learning sebagai bagian dari inovasi artifisial intelijen, peningkatan konsentrasi pasar, hadirnya bentuk baru perdagangan dan pertukaran nilai, serta adanya risiko sistemik baru terhadap perekonomian.

“Dengan berbagai karakteristik tersebut, keamanan data tentunya menjadi sangat penting. Tahun 2025 diproyeksikan ada 181 Zettabyte data sampai data yang terproduksi di seluruh dunia, di mana 80% data akan berada di tangan sektor privat atau perusahaan korporasi,” jelasnya.

Dia mengatakan pada tahun yang sama, 49 persen data dunia akan berada di lingkungan cloud public dan hampir 30 persen data dunia itu akan bersifat realtime.

Di samping itu, fenomena merger kekuatan-kekuatan besar pelaku ekonomi digital juga memberikan tantangan terkait dominasi penguasaan data yang mempengaruhi iklim kompetisi pasar.

“Di sisi yang lain, regulasi dalam praktik akuisisi data juga perlu terus disempurnakan untuk mencegah terjadinya aktivitas pengambilan data yang mengancam privasi pemilik data,” ujarnya.

Menkominfo mengingatkan dua aspek data yang terbagi menjadi information goods dan data goods dari sisi unit produksi dalam ekonomi berbasis data.

Information goods merupakan final goods yang siap untuk dikonsumsi dengan mempertimbangkan semua konteks yang dibutuhkan konsumen. Sementara data goods, dapat ditemui pada mata uang digital (digital currency) yang lahir pada era teknologi digital,” paparnya.

Sedangkan untuk segi pemanfaatan, data dalam ekonomi berbasis data dapat dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu data dalam bentuk public goods dan data sebagai kompas.

“Data public goods digunakan sebagi tujuan komersial dan data sebagai kompas dapat digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan publik seperti penyusunan dan evaluasi kebijakan maupun program-program publik,” katanya.

Lebih dari itu, untuk mewujudkan kebijakan data yang efektif, Menkominfo menegaskan arti penting harmonisasi lima aspek penopang ekonomi berbasis data.

“Yakni standarisasi big data value chain guna menciptakan equibrium kekuatan akan penguasaan data di pasar. Kedua, mendorong kompetisi. Ketiga, memastikan adanya pengumpulan dan pemrosesan data. Keempat, mendorong investasi dalam keamanan siber demi menciptakan stabilitas dan kelima adalah mengutamakan privasi individu,” ujarnya.

Menkominfo menjelaskan guna menciptakan keseimbangan seluruh sektor, terutama keuangan, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Menurut dia, harmonisasi membutuhkan kerja sama antar-kementerian dan lembaga termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(faz/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs