Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) meminta pasokan oksigen untuk industri bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis yang belakangan melonjak seiring peningkatan kasus Covid-19.
Luhut bilang, selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis dengan kebutuhan harian mencapai 800 ton. “Karena itu kita perlu memanfaatkan sektor oksigen untuk industri,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta dilansir Antara, Minggu (4/7/2021).
Pemerintah mencatat, saat ini ada cadangan produksi oksigen sebesar 225 ribu ton per tahun yang bisa dimanfaatkan. Bila jumlah ini dinilai kurang, pasokan gas oksigen untuk industri bisa dialihkan untuk kebutuhan medis.
Tidak hanya itu, aturan tentang penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian Luhut. “Setiap kementerian dan lembaga wajib menggunakan PDN (Produk Dalam Negeri) dan impor bisa dilakukan kalau barang itu masih belum diproduksi di dalam negeri atau volumenya tidak mampu memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Menurut dia, kebijakan itu dilakukan untuk menjadi stimulus perputaran ekonomi serta penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Sementara itu, Jodi Mahardi Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan, dengan melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, perlu adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan.
Salah satunya melalui optimalisasi rantai suplai dan distribusi bagi obat-obatan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional. “Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” katanya.
Jodi menuturkan, Menko Marves sudah meminta Kementerian Kesehatan membantu Tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan untuk tiap provinsi. Di sisi lain, Menko Kemaritiman dan Investasi juga minta Kejaksaan dan BPKP ikut mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.
Selain itu, kata Jodi, Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu juga memberi arahan agar Menkes berkoordinasi dengan Kemenperin, LKPP, dan BPOM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.
Kementerian Perindustrian juga diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90 persen produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali.
“Arahan-arahan yang disampaikan oleh Pak Menko Luhut ini semua dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi Covid-19, dan kemandirian nasional khususnya pada produk-produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” tutup Jodi.(ant/tin/den)