Sabtu, 23 November 2024

Menkeu Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Belum Efisien dan Efektif

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (13/9/2021). Foto: Antara

Sri Mulyani, Menteri Keuangan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta Senin (13/9/2021) mengatakan pengelolaan keuangan daerah belum efektif, efisien, dan produktif dalam mencukupi kebutuhan dalam pembangunan ataupun mengurangi ketimpangan.

“Ini berpengaruh pada output dan outcome pembangunan yang sangat belum optimal dan sangat timpang di berbagai daerah,” tegas Mulyani.

Mulyani juga menyebutkan penyebab dari kurang efisiennya pengelolaan keuangan daerah adalah ditemukannya belanja yang tidak berfokus alias akibat terlalu banyaknya jenis program dan kegiatan yaitu masing-masing 29.623 dan 263.135.

“Ini yang disebut di ecer-ecer pokoknya kecil-kecil semuanya dapat tanpa memikirkan pengeluaran itu bisa menghasilkan output dan outcome,” imbuhnya.

Secara sederhana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak difungsikan dengan sebagaimana mestinya, justru pengeluaran lebih banyak pada belanja pegawai dan belanja modal. Dengan rincian belanja pegawai sebesar 32,54 persen sedangkan belanja infrastuktur serta layanan publik hanya 11,5 persen.

Sedangkan fungsi DAU adalah untuk memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat dan mengurangi ketimpangan, sedangkan DAK untuk penunjang dari keseluruhan TKDD maupun APBD.

Dilansir dari Antara, tidak sampai disitu dari apa yang disampaikan Mulyani dalam rapat kerja komisi, ia juga menjelaskan dana pemerintah daerah di perbankan juga tinggi yaitu sebesar Rp173,73 triliun per Juli 2021 karena pola penyerapan belanja yang masih business as usual yakni tinggi pada triwulan IV.

“Pola belanja APBD yang masih business as usual yang tertumpu pada triwulan IV. Padahal dalam situasi Covid-19 ini kami memperhatikan setiap transfer bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Terakhir ia juga memberikan evaluasi terkait akuntabilitas tata kelola keuangan harus lebih ditingkatkan lagi meski secara administratif sudah ideal.

“Sinergi dan gerak langkah APBN dan APBD masih belum berjalan secara maksimal sehingga perlu dilakukan penguatan dalam menjaga sinergi dan kesinambungan fiskal itu sendiri,” kata Menkeu.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs