Jumat, 22 November 2024

Kilas Balik Dampak Ekonomi Selama Pembatasan di 2020

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi.

Pada tanggal 11-25 Januari 2021, Pemerintah Pusat akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk di berbagai daerah di Indonesia, seperti Surabaya Raya dan Malang Raya untuk wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini sempat menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung, ada juga yang meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali.

Salah satunya adalah Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim. Menurutnya, penerapan  Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) merupakan pukulan berat bagi pengusaha yang saat ini sudah berusaha untuk bangkit.

“Kemarin angka penurunan sampai -5% di Jatim. Tapi sekarang mulai naik-naik sedikit. Mungkin sampai Triwulan IV prediksi saya paling nggak 0% lah,” ujarnya. “Saya kira perlu didiskusikan sebelum mengambil keputusan PSBB, dengan pihak-pihak tertentu terutama pengusaha yang ada di Jatim,” katanya kepada Radio Suara Surabaya pada Senin (28/12/2020) lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Dwi Cahyono Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim. Apabila PSBB diterapkan, maka masyarakat akan menilai bahwa Jatim bukan lagi daerah yang aman dan layak untuk dikunjungi. Apalagi sekarang saja, belum semua karyawan dipekerjakan kembali usai sebelumnya dirumahkan.

“Kita berharap jangan sampai PSBB. Tapi semua harus disiplin protokol kesehatan, tidak hanya kami tapi semua sektor, agar bersama-sama kita bisa menekan angka Covid-19,” kata dia.

Pembatasan pada 11 Januari besok bukanlah PSBB yang pertama wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik). Sebelumnya pada 28 April 2020, PSBB sempat diperpanjang hingga tiga kali dan berakhir pada 8 Juni 2020. Meski kasus Covid-19 terus meningkat, namun pembatasan diubah dengan skema PSBB Transisi lalu menuju era Adaptasi Normal Baru atau New Normal.

Pada April 2020 lalu, Dwi Ketua PHRI menyampaikan bahwa sebelum PSBB diterapkan saja, okupansi hotel sudah merosot tajam atau dibawah 10% sejak Maret 2020.

Hingga Mei selama PSBB diterapkan, tingkat hunian perhotelan di Jatim maksimal hanya 10%. PHRI mendata, kerugian yang dialami hotel-hotel di Jawa Timur selama pandemi Covid-19 sejak Maret-Mei 2020 ini mencapai Rp16,25 miliar. Kurang lebih sebanyak 30 ribu karyawan hotel dirumahkan.

Sektor yang terdampak tentu tidak hanya bisnis perhotelan dan restoran. Mulai dari industri makanan dan minuman, tekstil, baja, otomotif hingga pariwisata, mengalami perlambatan bahkan penurunan signifikan.

Tri Andi Suprihartono Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim mengatakan, industri tekstil yang biasanya mempekerjakan hingga 1.500 karyawan, hingga April 2020 lalu hanya sekitar 300 orang saja atau dipangkas hingga 80%.

Napas yang tersengal-sengal juga dialami oleh industri yang mengandalkan bahan baku impor. Pembatasan transportasi luar negeri baik dari pengiriman melalui laut dan udara, otomatis membuat industri tersebut juga terancam gulung tikar.

“Perusahaan yang menyetok bahan material untuk 6 bulan ke depan, masih terselamatkan. Tapi bagaimana kalau yang sistemnya satu bulan impor, satu bulan impor, pasti saat ini terancam,” katanya kepada Radio Suara Surabaya pada Senin (6/4/2021) lalu.

Lebih lanjut, Adik Ketua Kadin Jatim menegaskan, ada tiga sektor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap ekonomi Jatim, bahkan nasional, yakni industri pengolahan, perdagangan dan pertanian. Kontribusi sektor industri pengolahan Jatim terhadap industri pengolahan nasional mencapai sebesar 22,8 persen, perdagangan sebesar 20,49 persen dan pertanian sebesar 13,04 persen.

Namun kinerja tiga sektor tersebut selama pandemi justru mengalami penurunan cukup besar. Industri pengolahan yang biasanya rata-rata tumbuh sebesar 6 persen hingga 8 persen justru terkontraksi sebesar minus 2,1 persen. Dan sektor perdagangan yang biasanya tumbuh sebesar 6 persen menjadi turun sebesar -4,9 persen akibat pandemi Covid-19.

Penurunan daya usaha di berbagai sektor pun diimbangi dengan banyaknya pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Selama Maret-Juni 2020, tercatat sudah ada sebanyak 50.379 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Dampak pandemi Covid-19 ini tidak hanya dialami pekerja berbagai perusahaan yang ada di Jawa Timur, tetapi juga mereka para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Jatim.

Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menjelaskan, berdasarkan data per 12 Juni 2020, ada 6.924 pekerja yang tersebar di 231 perusahaan kena PHK.

“Yang merumahkan karyawannya 607 perusahaan. Jumlahnya (yang dirumahkan) ada 34.108 (pekerja),” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (13/6/2020).

Pekerja yang dirumahkan kebanyakan bekerja di perhotelan dan restoran. Sementara Mereka yang di-PHK kebanyakan bekerja di industri manufaktur, seperti industri pengolahan kayu, dan perdagangan.

Adapun PMI asal Jatim yang terdampak pandemi, 3.040 di antaranya saat ini menganggur karena kontrak kerja mereka sudah selesai. Lalu ada pula 223 PMI yang kena PHK.

Bahkan, meski sudah memasuki masa new normal, kondisi perekonomian Indonesia belum benar-benar pulih meski sudah ada sedikit peningkatan. Pada November tahun lalu, Indonesia resmi mengalami resesi ekonomi.

Dilansir Antara, BPS mencatat terjadi kontraksi dalam perekonomian Indonesia. Pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,32 persen karena pandemi Covid-19 telah membatasi aktivitas ekonomi. Pada triwulan III-2020 mengalami kontraksi 3,49 persen (yoy).

Dengan demikian, pada November lalu, Indonesia resmi mengalami resesi karena selama dua triwulan berturut-turut mengalami pertumbuhan negatif.

Bhima Yudhistira Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menjelaskan masyarakat yang termasuk dalam kelompok 40 persen terbawah akan sangat terdampak resesi.

Saat resesi, masyarakat diimbau untuk memiliki tabungan dan dana darurat yang cukup guna mengantisipasi berkurangnya atau bahkan hilangnya pendapatan. Namun, “Kelompok ini bahkan tidak memiliki tabungan karena pendapatan yang didapat sudah habis untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Bhima.

Berbagai kekhawatiran ini ditakutkan akan kembali terjadi jika PSBB yang dimulai Senin (11/1/2021) depan kembali diterapkan. Karena bagaimana pun, pembatasan aktivitas akan berdampak pada perputaran ekonomi secara luas.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat tersebut, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian optimistis ekonomi Indonesia tetap tumbuh meski pemerintah menerapkan PSBB. Alasannya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di level 6.128.

Selain itu, kata dia, indeks Purchasing Manufactur Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga naik mencapai 51,3 dan beberapa harga komoditi mencapai harga tinggi di antaranya minyak kelapa sawit (CPO), batubara dan nikel.

Pemerintah juga menyiapkan vaksinasi kepada masyarakat yang rencananya dimulai pada pertengahan Januari 2021.

Adapun perbaikan pertumbuhan ekonomi itu di antaranya gelontoran stimulus fiskal dan moneter yang dikeluarkan pemerintah salah satunya melalui belanja di APBN 2020.

Adapun realisasi belanja negara APBN 2020 mencapai Rp2.589,9 triliun atau naik 12,2 persen dari realisasi 2019 mencapai Rp2.309,3 triliun dengan defisit APBN mencapai 6,09 persen atau lebih rendah sesuai perhitungan dalam Perpres 72 tahun 2020 mencapai 6,34 persen.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs