Jumat, 22 November 2024

Kementan Akan Lipatgandakan Produksi Kedelai dalam 200 Hari

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi Kedelai. Foto: Pixabay

Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian mengatakan pihaknya akan melipatgandakan produksi kedelai dalam negeri dalam waktu setidaknya 200 hari, atau dua kali masa tanam.

Mentan mengatakan upaya tersebut merupakan solusi mengatasi lonjakan harga kedelai di pasar global, di mana Indonesia masih bergantung importasi pada komoditas tersebut sebagai bahan baku tahu dan tempe.

“Kita coba lipatgandakan. Ini kan membutuhkan 100 hari minimal kalau pertanaman. Dua kali 100 hari bisa kita sikapi secara bertahap sambil ada agenda seperti apa mempersiapkan ketersediaannya. Kita juga bekerja sama dengan kementerian lain,” kata Syahrul usai melakukan Rapat Koordinasi dan MoU pengembangan serta pembelian kedelai nasional di Kantor Kementan Jakarta, Senin (4/1/2021).

Menteri Syarul menjelaskan produksi kedelai dalam negeri harus berdaya bersaing, baik kualitas maupun dari segi harga. Program yang dilakukan dalam peningkatan produksi, yakni melalui perluasan areal tanam dan melibatkan integrator, kedelai unit-unit kerja Kementan dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Suwandi Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan menegaskan langkah nyata yang diimplementasikan oleh Kementan untuk produksi kedelai tahun ini di antaranya percepatan budidaya di klaster-klaster dengan integrator.

Tahun 2021 ini, Kementan mengalokasikan bantuan pengembangan kedelai di Provinsi Sulawesi Utara seluas 9.000 ha, Sulawesi Barat 30.000 ha, dan Sulawesi Selatan 9.000 ha.

“Selain itu juga membangun kemitraan hilirisasi dan pasar industri tahu tempe dengan petani di Jateng 15.000 ha, Jabar 15.000 ha, Jatim 15.000 ha, NTB 4.000 ha dengan dukungan KUR dan akses kepada offtaker,” kata Suwandi seperti dilaporkan Antara.

Suwandi menambahkan bahwa Badan Litbang Pertanian juga turut meningkatkan produktivitas kedelai. Rata rata produktivitas kedelai saat ini 1,5 ton/ha dan harus ditingkatkan menjadi 2 ton/ha melalui riset benih unggul dan teknologi budi daya.

“Perlu juga pengendalian impor melalui kebijakan dari non lartas (dilarang dan atau dibatasi) menjadi lartas dan mewajibkan setiap importir kedelai bermitra dengan petani sekaligus menyerap produksi kedelai lokal dengan harga yang ditetapkan,” kata dia.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs