Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Atas hal tersebut, Kementerian Agama mengajak umat Islam mempelajari konsep ekonomi dan keuangan syariah yang mampu menjadi jawaban atas masalah perekonomian nasional saat ini.
Menurut M. Fuad Nasar Sekretaris Ditjen Bimas Islam, ekonomi dan keuangan syariah secara substansi sesungguhnya telah mencerminkan konsep Sila kelima Pancasila, yaitu ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.
“Dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, semua aspek harus dipersiapkan, tidak hanya regulasi, institusi dan produk, tetapi sangat penting ialah membangun kultur dan perilaku masyarakat,” papar Fuad dalam keterangan tertulis yang diterim Suara Surabaya Media, Rabu (24/3/2021).
Fuad mengajak generasi muda muslim agar mempunyai kepedulian dalam mempelajari dan melaksanakan konsep ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan semangat zaman.
“Dewasa ini, instrumen perbankan syariah, pasar modal, asuransi, reksadana, obligasi dan surat berharga atau Sukuk kini semakin berkembang menjadi alternatif yang memiliki keunggulan kompetitif,” imbuhnya.
Meski begitu, Fuad mengakui masih banyak kekurangan dalam tataran implementasi yang perlu diperbaiki agar perkembangan ekonomi syariah menghadirkan dampak yang lebih besar terhadap kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.(faz/bid)