Jumat, 22 November 2024

Kantor Pajak Pasuruan Capai Target, Misbakhun Tagih Reward dari Menkeu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
misbakhun Misbakhun saat menghadiri tasyakuran dan peresmian integrity cafe ‘Warung Kerjo’ di KPP Pratama Pasuruan, Jumat (24/12/2021). Foto: Istimewa

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI memuji Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan, Jawa Timur, yang berhasil melampaui target penerimaan dari sektor perpajakan untuk 2021.

Meski 2021 belum berakhir, KPP Pratama Pasuruan di bawah kepemimpinan Ismail sukses mencapai target penerimaan sebesar Rp 1.198.072.275 atau hampir Rp 1,2 trilun per 24 Desember 2021.

“Ini adalah prestasi kepemimpinan Pak Ismail dengan dukungan para kepala seksi, eselon IV lainnya, seluruh jajaran account representative, dan seluruh pegawai,” kata Misbakhun saat menghadiri acara tasyakuran dan peresmian integrity cafe ‘Warung Kerjo’ di KPP Pratama Pasuruan, Jumat (24/12/2021).

Politikus Partai Golkar itu juga memuji kinerja Agustin Vita Avantin Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III. Sebab, Agustin pula yang membawahkan KPP Pratama Pasuruan.

“Capaian KPP Pratama Pasuruan tak terlepas dari supervisi dan dan bimbingan Ibu Agustin. Semoga prestasi pencapaian penerimaan pajak melebihi 100 persen oleh KPP Pratama Pasuruan bisa terus dijaga dan dipertahankan pada 2022,” ujar Misbakhun.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menilai keberhasilan KPP Pratama Pasuruan mencapai target pajak pada masa pandemi Covid-19 merupakan prestasi luar biasa. Misbakhun meyakini KPP Pratama Pasuruan masih bisa menambah penerimaan dari sektor perpajakan.

“Masih ada enam hari kerja yang tersisa pada akhir 2021 ini,” katanya.

Oleh karena itu, Misbakhun juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernghargaan kepada jajaran KPP Pratama Pasuruan. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan penghargaan untuk KPP Pratama Pasuruan bisa berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK).

“Satu di antara reward (penghargaan) itu bisa berupa realisasi pemberian IPK. Sudah hampir enam tahun IPK dì Direktorat Jenderal Pajak tidak dibayarkan lagi,” kata Misbakhun.

Politikus asal Pasuruan itu juga mengingatkan Sri Mulyani Menkeu bersikap realistis dalam menetapkan target penerimaan dari sektor perpajakan. Menurut Misbakhun, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan tentang pajak.

“Kami di Komisi XI DPR selalu mengingatkan Menteri Keuangan untuk membuat target pajak yang rasional, dengan formulasi perhitungan yang didasarkan pada situasi keadaan ekonomi makro yang aktual, kondisi ekonomi global, dan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kondusivitas ekonomi yang sedang dalam tahap pemulihan setelah mengalami konstraksi yang dalam karena pandemi Covid-19,” ujarnya.(faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs