Sabtu, 23 November 2024

Kadin Jatim: Tes PCR Tiga Hari Sekali untuk Pekerja Komuter Akan Hambat Perputaran Ekonomi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim. Foto: Istimewa

Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim menegaskan bahwa kewajiban untuk melakukan tes swab PCR bagi tenaga kerja yang masuk Surabaya sangat memberatkan industri dan karyawan.

Seperti diketahui, Eri Cahyadi Walikota Surabaya, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/6744/436.8.4/2021 pada tanggal (18/6/2021) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya atau biasa disebut pekerja komuter.

Dalam SE itu ditegaskan bahwa industri diimbau untuk meminta hasil tes Swab PCR karyawan atau pegawai 3 x 24 jam. Padahal biaya untuk melakukan tes PCR tersebut masih sangat mahal, berbeda dengan tes antigen atau tes GeNose yang biayanya relatif lebih murah.

“Kepada siapapun biaya kewajiban tes swab PCR ini dibebankan, akan sangat memberatkan, baik untuk karyawan atau industri karena biaya tes PCR ini sangat mahal,” tegas Adik Dwi Putranto di Surabaya, Sabtu (19/6/2021).

Jika kewajiban itu benar-benar diberlakukan, untuk biaya pemeriksaan tes Antigen saja, seorang pekerja harus merogoh kocek sekitar Rp150 ribu per tes.

Sehingga untuk satu bulan, karyawan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp1,5 juta karena harus melakukannya sebanyak 10 kali tes. Apalagi jika kewajiban itu adalah melakukan tes PCR yang biayanya mencapai sekitar Rp900 ribu per sekali tes.

“Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam sebulan. Dengan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk tes antigen saja sudah sangat berat, apalagi tes PCR,” ujarnya berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Dan kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha, sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Ditambah, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah.

Sehingga SE itu menurutnya bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan itu.

Adik menegaskan, sebenarnya langkah penyekatan seperti di jembatan Suramadu yang telah dilakukan Pemkot Surabaya sudah sangat baik dan efektif.

Langkah tersebut juga bisa dilakukan di perbatasan Sidoarjo dan Gresik karena sebenarnya yang masuk ke Surabaya tidak hanya dari satu pintu saja. “Ini bisa dikordinasikan dengan kabupaten Sidoarjo dan Gresik,” ujarnya.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs