Jumat, 22 November 2024

Kadin Berharap Penurunan Level PPKM

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pengunjung Pakuwon Mall, Surabaya melakukan scan barcode pedulilindungi sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal, Selasa (10/8/2021). Foto: dok.s suarasurabaya.net

Kalangan pengusaha berharap pemerintah bisa mempertimbangkan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami sangat berharap agar pemerintah bisa mempertimbangkan PPKM turun ke level 3 agar ada kelonggaran yang lebih luas sekali pun tetap menerapkan prokes yang ketat dan keharusan pengunjung yang sudah divaksin,” kata Sarman Simanjorang Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah seperti dilaporkan Antara, Sabtu (14/8/2021).

Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu berharap PPKM bisa menyesuaikan tingkat kasus Covid-19.

Misalnya di Jakarta, kasus Covid-19 dalam seminggu ini dinilai sudah sangat terkendali sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan PPKM turun ke level 3.

“Pelaku usaha mengucapkan terima kasih kepada pemerintah sekali pun masih diberlakukan PPKM Level 4 tapi sudah ada kelonggaran di mana beberapa mal sudah diizinkan buka,” katanya.

Menurut dia, pelonggaran itu secara psikologis dapat meningkatkan rasa optimisme pelaku usaha akan nasib kelangsungan usahanya.

Kendati mal sudah dibolehkan buka di sejumlah kota, Sarman menilai kondisi restoran atau cafe yang masih belum bisa makan di tempat tidak bisa menarik minat pengunjung.

Terlebih dengan adanya pembatasan kuota pengunjung sebanyak 25 persen.

Kondisi sulit juga dirasakan ribuan UMKM penjual makanan di gedung perkantoran yang sampai saat ini belum bisa buka karena perkantoran masih banyak WFH.

Demikian pula ribuan usaha jasa seperti EO, pameran/expo beserta pendukungnya, hingga pusat hiburan yang sudah sangat menantikan kelonggaran, juga pusat destinasi wisata di mana banyak UMKM.

“Jika PPKM belum turun ke level 3 banyak sektor usaha yang semakin meradang dan berpotensi akan menutup usahanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sarman menegaskan komitmen pengusaha melaksanakan aturan pemerintah seperti penerapan prokses ketat, aturan jam operasional dan kewajiban pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin.

“Jika PPKM stagnan di level 4 sekalipun ada sedikit kelonggaran namun bagi pengusaha di dalam mal tidak begitu mampu mengangkat omzet dan profit mereka. Dan berbagai usaha jasa, pariwisata dan UMKM dalam penantian yang tidak pasti. Harapan besar kami, agar dapat diperlonggar berbagai aktivitas bisnis dan masyarakat,” kata Sarman.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs