Jumat, 22 November 2024

KA Jarak Jauh Belum Normal di Daop 8 Surabaya

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Penumpang tetap wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api. Foto: totok/dok suarasurabaya.net

Pasca pembatasan mudik Lebaran 2021, operasional kereta api (KA) jarak jauh yang berangkat dari wilayah daerah operasi (Daop) 8 Surabaya masih belum normal. Dibandingkan dengan sebelum pembatasan mudik jumlah kereta api yang beroperasi menurun.

PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat, dari Stasiun Surabaya Pasarturi misalnya, hanya ada 8 kereta api jarak jauh yang melayani penumpang. Di antaranya adalah KA Jayabaya, KA Argo Anggrek tujuan Jakarta, KA Harina tujuan Bandung.

“Pada hari biasa sebelum pembatasan perjalanan mudik Lebaran 2021, ada sekitar 12 kereta api dengan berbagai tujuan. Mulai dari Jakarta, Bandung dan Semarang. Mulai kemarin melalui stasiun Surabaya Pasar turi hanya ada 8 perjalanan kereta api untuk tujuan jarak jauh. Ada penurunan memang selama usai pembatasan perjalanan mudik Lebaran,” terang Luqman Arif Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Ditambahkan Luqman Arif bahwa setelah rampungnya jadwal pembatasan perjalanan mudik Lebaran 2021 pihaknya masih konsentrasi dan lebih fokus memantau penambahan dan perkembangan penumpang serta penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan pembatasan perjalanan yang dibuat pemerintah.

“Tentunya kami terus memantau jumlah penumpang sekaligus juga bagaimana penerapan protokol kesehatan diterapkan bagi penumpang. Mulai dari penyertaan surat sehat bebas Covid-19 dari rapid tes antigen maupun dari GeNose C-19. Kami terus pantau dan dari evaluasi sementara masyarakat calon penumpang mematuhi aturan tersebut,” tambah Luqman Arif.

Sementara itu, terkait dengan aturan dan ketentuan baru pasca penerbitan pembatasan mudik Lebaran 2021, Luqman mengakui bahwa pihaknya tetap masih harus menunggu dari pusat. “Kami masih menunggu diterbitkannya aturan baru pasca pembatasan perjalanan mudik Lebaran 2021. Kalau pusat memberikan aturan baru, maka tugas kami di lapangan mengaplikasikannya. Kami masih menunggu,” tegas Luqman.

Seperti pernah diinformasikan, masyarakat yang akan melakukan perhjalanan dengan moda transportasi kereta api diwajibkan untuk tetap menyertakan surat negatif Covid-19. Jika masyarakat belum melakukan pemeriksaan kesehatan, maka Daop 8 Surabaya menyediakan sarana pemeriksaan keswehatan yang bisa dilakukan sebelum penumpang naik kereta api.

Sejumlah stasiun di Surabaya, lanjut Luqman sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk pemeriksaan kesehatan. “Ada sejumlah stasiun di wilayah Daops 8 Surabaya yang sudah menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan untuk calon penumpang,” tutup Luqman.(tok/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs