Jumat, 22 November 2024

Jelang Ramadhan, Mendag Pastikan Harga Gula Sesuai HET

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi gula. Foto: Antara

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa harga gula kristal putih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp12.500 per kilogram.

“Untuk gula kristal putih (GKP), saya pastikan akan berada sesuai HET yaitu Rp12.500 per kilogram,” kata Mendag dalam konferensi pers virtual yang dikutip Antara, Senin (15/3/2021).

Mendag memaparkan saat ini harga gula pasir tersebut masih di atas Rp12.500 per kg secara nasional. Hal tersebut dikarenakan proses gula mentah atau raw sugar yang izinnya dikeluarkan pada 2021 sebesar 680.000 ton, belum semua dikeluarkan untuk masyarakat.

Menurut Lutfi, gula yang sudah digiling adalah sebesar 147.270 ton, dan baru sekitar 88.811 ton yang didistribusikan ke masyarakat. Artinya, baru seperdelapan gula yang keluar dari total impor raw sugar yang dilakukan.

Dengan kapasitas produksi pabrik gula per harinya sekitar 5.000-6.000 ton cane per day (tcd) maka gula yang akan didistribusikan akan semakin banyak. Hal tersebut diyakini akan membuat harga gula sesuai dengan HET yang telah diterapkan Kemendag.

“Jadi, menjelang puasa dan liburan itu barang akan lebih banyak. Dari 680.000 itu baru keluar 88.000. Artinya, ekspektasi kami, dengan adanya persediaan barang itu, harga di masyarakat untuk GKP saya pastikan sesuai HET,” pungkas Lutfi.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs