Jumat, 22 November 2024

HIPMI: Tax Amnesty Jilid II Bisa Cegah Shortfall Penerimaan Pajak Tahun Ini

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyambut baik dan mendukung program Tax Amnesty Jilid II yang akan diberlakukan oleh pemerintah.

Mardani H. Maming Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI mengatakan dengan digelarnya tax amnesty jilid II maka bisa mencegah shortfall penerimaan pajak di tahun ini.

“Kami dari anggota HIPMI akan mendorong pendapatan negara dari sektor perpajakan. Kami siap bersinergi dengan asosiasi dunia usaha untuk mendukung rencana pemerintah meluncurkan tax amnesty jilid II,” ujar Mardani dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

HIPMI melihat potensi berdasarkan atas hasil tax amnesty jilid I yang telah berlangsung pada awal tahun 2017 dimana dapat menyerap sebanyak 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap sebesar Rp4.854,63 triliun.

“Seperti yang kita ketahui saat tax amnesty jilid I berlangsung masih banyak dana yang terparkir di negara lain. Tentu tax amnesty jilid II ini diperlukan, sebab dana tersebut seharusnya bisa menjadi modal investasi di dalam negeri,” kata Mardani.

Mardani menambahkan jika tax amnesty jilid II digelar maka semakin banyak uang yang akan masuk ke dalam negeri yang dampaknya akan meningkatkan likuiditas bank, investasi, dan juga pemasukan negara.

Investasi tersebut dapat berupa obligasi di BUMN, investasi keuangan pada bank dalam negeri, dan obligasi perusahaan-perusahaan domestik.

“Melalui tax amnesty jilid II ini pengusaha saatnya partisipasi aktif dalam berkontribusi untuk negara di tengah pandemi. Pajak merupakan sumber pemasukan utama pemerintah yang digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat umum. Dananya juga bisa diinvestasikan di sejumlah instrumen investasi di Indonesia,” imbuhnya.

Mardani berharap agar partisipasi wajib pajak dalam program ini meningkat sehingga tax amnesty jilid II bisa menjadi momentum untuk mengatasi pelemahan ekonomi.

“Jika memang regulasinya dikeluarkan, tentu ini akan menjadi kesempatan buat para pengusaha di Indonesia menanamkan modalnya di dalam negeri yang turut juga membantu membangkitkan perekonomian. Kami sangat mendukung program pemerintah ini,” tutup Mardani.(faz/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs