Jumat, 22 November 2024

Fadli Zon: HKTI Tegas Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Seorang petani sedang menebar pupuk di area persawahannya di Jatim. Foto: Antara

Rencana perubahan terhadap UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada komoditas pertanian bisa dipastikan akan meningkatkan Harga Pokok Produksi (HPP) komoditas pertanian.

“HPP komoditas pertanian pasti akan naik jika komoditas pertanian dikenakan PPN, ini akan memberatkan dan menyusahkan petani dalam usaha taninya,” tegas Fadli Zon, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI tentang RUU Perubahan KUP, Kamis (2/9/2022).

Kata Fadli, pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian, dalam pandangan HKTI, juga dilandasi oleh landasan berpikir yang misleading.

“Rumus pikirnya salah, sektor pertanian banyak dibantu APBN karenanya harus besar juga setor ke negara. Ini sektor fundamental, soal pangan dan perut bangsa. Jangan pakai logika dagang, yang dikeluarkan harus kembali atau untung. Juga untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Bahaya landasan berpikir seperti ini,” tegas Fadli Zon.

HKTI juga menilai pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini menjadi disinsentif bagi regenerasi petani Indonesia yang saat ini usia petani Indonesia rata-rata diatas 50 tahun.

“Jokowi Presiden dalam beberapa kesempatan kan mengajak para pemuda untuk terjun ke sektor pertanian, nah sekarang saja sektor pertanian tidak menarik bagi pemuda kita, apalagi kalau ada pengenaan PPN, bisa dipastikan para pemuda semakin enggan. Ini kan bertentangan dengan arahan Presiden,” ujar Fadli Zon.

HKTI juga mengingatkan bahwa pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini juga akan menurunkan daya beli masyarakat dan tingkat kemiskinan.

“Pengenaan PPN ini potensial timbulkan multiple PPN terhadap komoditas pertanian yang muaranya akan menurunkan daya beli masyarakat dan bertambahnya masyarakat miskin,” kata Fadli Zon.

“Setelah dikaji mendalam, HKTI dengan tegas menolak pengenaan PPN terhadap Komoditas Pertanian sebagai mana diusulkan Pemerintah dalam RUU Perubahan KUP,” tegas Fadli Zon.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs