PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu masyarakat yang ingin bepergian di masa Natal dan Tahun Baru tanpa menambah jadwal perjalanan.
“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” terang Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Sabtu (18/12/2021).
Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, setiap harinya, KAI Daop 8 mengoperasikan 33 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 52 perjalanan KA Lokal.
Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 15 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
Luqman menyebutkan, KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena sejauh ini KAI mengamati, minat masyarakat belum terlalu besar.
“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute tujuan Yogyakarta, Jakarta, Bandung, dan juga ke arah timur dengan tujuan Jember dan Banyuwangi,” tambah Luqman Arif.
Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah.
Posko itu bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” kata Luqman.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.
Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
KAI menyediakan 11 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun, di antaranya Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Wonokromo, dan Lamongan.
Layanan Rapid Test Antigen di stasiun itu, kata Luqman, bisa membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19.(tok/iss/den)