Sabtu, 23 November 2024

Dana Desa Tahun 2022 Menurun, Pegiat Desa Dorong Presiden Evaluasi Kinerja Menteri yang Menangani

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sebelumnya, Pak Jemikan menjadi tukang sol sepatu di kampungnya di Ponorogo. “Karena di desa sepi, saya ikut kakak ke Surabaya yang sudah lama keliling jadi tukang sol juga” ceritanya. Foto: Anton suarasurabaya.net

Pemerintah mengajukan Dana Desa dalam RAPBN Tahun 2022 sebanyak Rp68 triliun. Jumlah itu lebih sedikit dibanding anggaran tahun 2021 yang mencapai Rp72 triliun.

Yustinus Prastowo Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan, penganggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Dia bilang, beban belanja pemerintah pusat tahun depan masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, penganggaran juga memperhatikan kinerja penyaluran Dana Desa sampai Semester I Tahun Anggaran 2021 yang lebih rendah (minus 32,25 persen) dibandingkan periode yang sama pada tahun anggaran sebelumnya.

Iwan Sulaiman Soelasno Pegiat Desa, menyayangkan rencana penurunan Dana Desa di RAPBN 2022. Karena, pada tahun 2020, pemerintah daerah mampu menyerap Dana Desa sampai 99,95 persen.

“Berdasarkan data dari Kemendes PDTT, pemerintah desa di seluruh Indonesia mampu menyerap Dana Desa sampai 99,95 persen pada tahun lalu melalui skema BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19,” ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima suarasurabaya, Selasa (31/8/2021).

Prestasi pemerintah desa itu, lanjut Iwan, harusnya diapresiasi pemerintah pusat dengan menaikkan anggaran Dana Desa di APBN 2022, bukan malah menurunkan.

“Karena sesungguhnya permasalahan ada di kinerja penyaluran, bukan pada penyerapan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Iwan meminta penurunan Dana Desa di RAPBN 2022 menjadi momentum buat Joko Widodo Presiden berbenah, mengevalasi kinerja kementerian yang mengurusi desa.

“Kalau kinerja penyaluran menjadi salah satu indikator penurunan Dana Desa yang telah tertuang di RAPBN 2022, maka Presiden harus segera melakukan evaluasi atas kinerja para menteri, wakil menteri dan pimpinan lembaga yang mengurusi desa. Mereka harus memberikan keterangan kepada publik mengapa kinerja penyaluran Dana Desa sampai semester I tahun ini malah lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu,” tegasnya.

Menurut Iwan, Kemendes PDTT di bawah kepemimpinan Abdul Halim Iskandar sudah sangat baik merumuskan berbagai program kerja yang didanai Dana Desa.

“Hanya saja kinerja Wakil Mendes yang perlu diperbaiki terutama dalam membantu dan berkoordinasi dengan Mendes merumuskan dan melaksanakan prioritas kebijakan Kemendes PDTT,” imbuhnya.

Kemudian, Iwan mendorong Kemenkeu mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi pedoman penyaluran Dana Desa.

“Jangan-jangan PMK selama ini sulit dipahami di daerah,” ucap Iwan yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) periode 2017–2021.

Penyaluran Dana Desa juga menjadi tugas Pemprov dan Pemkab, karena itu Iwan mendesak Mendagri untuk proaktif memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada Pemda dalam menyalurkan Dana Desa.

Karena, pihak Kemenkeu pernah mengeluhkan lambannya penyaluran Dana Desa pada pertengahan tahun ini.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs