Harga cabai rawit di pasar tradisional Jatim meningkat signifikan selama beberapa pekan terakhir. Harga rata-rata cabai rawit saat ini Rp72.104 per kilogram. Normalnya di kisaran Rp35 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit itu terpantau dari data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok (Siskaperbapo) yang dikumpulkan dari sejumlah pasar tradisional di Jatim.
Tidak hanya cabai rawit, cabai merah keriting juga naik tipis dari normalnya Rp35 ribu per kilogram menjadi Rp48.528 per kilogram.
Hadi Sulistyo Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim mengatakan, salah satu faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga cabai adalah menurunnya hasil produksi selama musim hujan.
Selain itu, kata Hadi, kenaikkan harga cabai juga dipengaruhi terhambatnya distribusi komoditas ke lokasi penjualan karena adanya pembatasan aktivitas untuk pengendalian penularan Covid-19.
“Pertama karena menurunnya produksi di musim hujan. Selain itu pengaruh distribusi yang terhambat akibat antisipasi pandemi Covid-19,” kata Hadi, Selasa (12/1/2021).
Saat ini 11 kabupaten/kota yang termasuk Surabaya Raya, Malang Raya, dan daerah lain terkategori risiko penularan tinggi atau zona merah Covid-19, menjalankan PPKM.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), distribusi bahan kebutuhan pokok tetap bisa dilakukan.
Salah satu poin instruksi itu, sektor esensial terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan lebih ketat.
Produksi cabai rawit Jatim selama ini berkontribusi cukup besar terhadap nasional, mencapai 39 persen. Data Dinas Pertanian Jatim menunjukkan, total luas panen cabai rawit mencapai 58.563 hektare.
Produksi cabai rawit pada tahun 2020 mencapai 612.978 ton. Sedangkan tingkat konsumsi di Jatim hanya 67.008 ton per tahun. Surplus 545.970 ton cabai rawit yang ada dikirim ke daerah lain.
Hadi memaparkan potensi produksi cabai rawit di Jatim pada 2021. Potensi luas panen komoditi cabai rawit pada semester pertama (Januari-Juni) diperkirakan 22.853 hektare dengan produksi 286.923 ton.
Adapun potensi luas panen komoditi cabai rawit pada semester kedua (Juli-Desember) sebesar 33.547 hektar.
Kemudian untuk cabai merah besar, potensi luas panen pada semester pertama (Januari-Juni) diperkirakan 5.973 hektar dengan produksi mencapai 55.933 ton.
Sedangkan potensi luas panen Semester II (Juli-Desember) diperkirakan menurun menjadi 4.221 hektar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menyebutkan, komoditas cabai rawit pada Desember 2020 menjadi penyumbang inflasi dengan tren kenaikan harga mencapai 51,58 persen.
Menurutnya kondisi itu berdampak pada kinerja Nilai Tukar Petani (NTP) untuk subsektor hortikultura yang naik 2,22 poin menjadi 97,82 pada Desember dibandingkan NTP November sebesar 95,70.
“Namun, NTP ini memang masih di bawah 100 yang berarti pengeluaran petani lebih besar dibandingkan pendapatannya,” katanya beberapa waktu sebelumnya.(den/dfn/ipg)