Jumat, 22 November 2024

BBPOM di Surabaya Segera Membina Produsen Soal Pentingnya Izin Edar

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi bahan pangan. Foto: Antara

Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) di Surabaya segera melakukan pembinaan produsen pangan olahan bakal segera dilakukan terkait temuan produk pangan olahan yang beredar di pasar tetapi tanpa dilengkapi surat izin edar.

BBPOM di Surabaya bersama sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perdagangan akan segera melakukan pembinaan sebagai respons atas temuan produk tanpa izin edar saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan.

“Tentunya kami memahami, masih ada produsen yang memang masih belum secara penuh memahami pentingnya izin edar. Karena itu muncullah produk tanpa izin edar di pasar. Kami akan segera melaksanakan pembinaan,” kata Rustyawati Kepala BBPOM Surabaya, Selasa (11/5/2021).

Izin edar, kata Rustyawati, penting dipahami secara menyeluruh dan komprehensif oleh masyarakat luas khususnya para produsen produk pangan olahan. Selain untuk kebutuhan produsen juga untuk kepentingan produk olahan yang dihasilkan.

Produk pangan olahan yang tanpa dilengkapi izin edar dan sudah berada di pasaran, kata Rustyawati bisa jadi memang tidak diketahui masyarakat. “Tetapi sebagai kelengkapan untuk produk pangan olahan yang akan diedarkan di pasaran tetap wajib dilengkapi izin edar, ” tegas Rustyawati.

Ketidakpahaman produsen, kata Rustyawati, seringkali menjadi alasan terbanyak munculnya produk pangan olahan tanpa dilengkapi surat izin edar. Karena itu pembinaan masih diperlukan.

“Supaya ke depan nanti, tidak ada lagi produsen yang menghasilkan produk tanpa izin edar. Sayang kalau produknya bagus, tetapi malah tidak dilengkapi surat izin edar. Hal ini yang akan terus menerus kami lakukan. Pembinaan, ” pungkas Rustyawati.(tok/frh/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs