Jumat, 22 November 2024

Wapres Jelaskan Langkah Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden. Foto: Antara

Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengatakan, diperlukan langkah-langkah strategis yang kolaboratif dari seluruh pihak untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

“Untuk menjadikan Indonesia menjadi pusat produsen produk halal dunia, Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait secara simultan dan kolaboratif,” ujar Wapres saat menjadi pembicara kunci pada webinar “Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia” di Istana Wakil Presiden, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2020).

Saat ini, pasar halal global tidak hanya diminati oleh negara berpenduduk mayoritas muslim tetapi juga negara berpenduduk nonmuslim.

Sebagai contoh, berdasarkan laporan Global Islamic Economic Report tahun 2019, Brazil merupakan eksportir produk makanan dan minuman halal nomor satu di dunia dengan nilai 5,5 miliar dolar AS, yang disusul Australia senilai 2,4 miliar dolar AS.

Wapres menyampaikan, permintaan produk halal oleh konsumen muslim global pun mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Melansir data dari the State of Global Islamic Economy Report 2019/2020, besarnya pengeluaran konsumen muslim dunia untuk makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, halal lifestyle, serta farmasi halal mencapai 2,2 triliun dolar AS pada 2018 dan diproyeksikan mencapai 3,2 triliun dolar AS pada 2024.

“Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030, maka angka perekonomian pasar industri halal global akan terus meningkat dengan pesat,” ujarnya.

“Tentunya, hal ini merupakan potensi yang sangat besar yang harus dimanfaatkan peluangnya oleh Indonesia dengan memenuhi kebutuhan global melalui ekspor produk halal dari Indonesia,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan sebagai negara berpenduduk 267 juta jiwa dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai 87 persen dari total populasinya, Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia.

Namun sayangnya, kata dia, hingga saat ini Indonesia masih berperan sebagai konsumen produk halal dunia, bahkan menjadi yang terbesar di antara negara-negara mayoritas muslim lainnya.

Pada 2018, Indonesia membelanjakan 214 miliar dolar AS untuk produk halal atau mencapai 10 persen dari pangsa produk halal dunia.

“Indonesia masih banyak mengimpor produk-produk halal dari luar negeri. Indonesia selama ini hanya menjadi konsumen dan ‘tukang stempel’ untuk produk halal yang diimpor,” ungkapnya.

Untuk itu, pada kesempatan tersebut Wapres mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk bersungguh-sungguh bergerak menjadikan Indonesia tidak lagi sebagai konsumen, tetapi sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia.

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, menurut Wapres, pertama, menguatkan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada, sehingga kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global.

“Kawasan industri halal yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia,” harapnya.

Terkait hal ini, terbitnya regulasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, menurut Wapres, merupakan langkah awal yang baik untuk berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia.

Seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.

“Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain dua kawasan industri halal tersebut, saya menerima laporan bahwa sudah ada 6 kawasan lagi yang mengajukan permohonan penetapan kawasan Industri halal,” paparnya.

Kemudian, lanjut Wapres, langkah strategis kedua adalah membangun data perdagangan industri produk halal yang terintegrasi.

Melalui penyatuan database dan kodifikasi untuk menyinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi, diharapkan statistik data perdagangan dan penganggaran APBN untuk pengembangan industri produk halal dapat terlaksana dan termonitor dengan baik.

“Saat ini, data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam management information system (MIS) yang terintegrasi,” kata Wapres.

Untuk itu, Wapres meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dapat mengoordinasikan hal ini dengan memaksimalkan peran kementerian dan lembaga seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, MUI dan BPJPH untuk bekerja sama dalam upaya kodifikasi produk halal.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga, menurut Wapres, adalah mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat.

“Program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor. Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia,” paparnya.

Langkah keempat, lanjut Wapres, adalah memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability).

Hal ini harus dimulai dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Wapres, ketersediaan sistem jaminan produk halal harus meliputi proses produksi, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, baik laut, darat dan udara, dan jaringan pemasaran yang mengikuti standar sistem jaminan halal.

“Peran Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kamar Dagang Indonesia menjadi kunci keberhasilan terwujudnya traceability ini,” imbuhnya.

Terakhir, langkah kelima dalam upaya menuju Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia adalah dengan melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan industri bahan substantif material halal pengganti atau substitusi material nonhalal. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi nilai impor atas produk halal dari negara lain.

“Kemandirian atas material halal substitusi sebagai pengganti bahan nonhalal tersebut, juga akan mendorong berkembangnya industri UMKM Indonesia yang saat ini merupakan pemasok bahan baku industri,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wapres menegaskan perlunya dilakukan upaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar dapat mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia.

“Pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil, perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat,” ujar dia.

Ventje Raharjo Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melaporkan, bahwa penyelenggaraan webinar ini merupakan bagian dari usaha untuk menata dan menyinergikan langkah bersama guna mewujudkan cita-cita besar menuju global halal hub pada 2024.

“KNEKS memiliki amanah untuk menyinergikan dan menyatukan langkah kita bersama dalam memperluas dan mempercepat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menyejahterakan masyarakat melalui sistem perekonomian yang berkeadilan,” tuturnya.

Selain itu, pada kesempatan ini, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan yang juga sekaligus Sekretaris KNEKS dalam sambutannya mengatakan bahwa ekonomi syariah dipandang mampu menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional, serta mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional.

Terlebih dalam kondisi ekonomi yang tertekan seperti sekarang ini karena dampak pandemi Covid-19.

“Keunikan yang dimiliki sistem ekonomi syariah terletak pada nilai-nilai yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Indonesia, antara lain seperti kejujuran, keadilan, tolong menolong, profesional, serta keberpihakan pada kelompok lemah, diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata dia. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs