Jumat, 22 November 2024

Usaha Sewa Mobil di Jatim Turun Sampai 95 Persen

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi

Usaha sewa mobil di Jawa Timur turun sampai 95 persen akibat pandemi Covid-19. Junaedi Ketua Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah (Asperda) Jatim bahkan mengaku, beberapa anggotanya ada yang tidak mendapat pemasukan sama sekali.

“Usaha ini sampai 95 persen drop. Kadang keluhan anggota sampai 100 persen. Saya sendiri, satu-dua ada. Tapi ada yang gak jalan sama sekali e. Ini (data) untuk semuanya (di Jatim),” ujar Junaedi.

Kondisi ini, kata Junaedi sudah mulai dirasakan para pengusaha rental mobil sejak awal Maret. Seiring dengan penambahan jumlah kasus dan imbauan tetap tinggal di rumah, pemasukan mereka terus menerus.

Sebelum wabah ini berlangsung, biasanya para penyewa mobil berasal dari kalangan seperti dinas pemerintahan, sampai BUMN. Tidak ada kegiatan pariwisata menjadi salah satu yang paling berdampak untuk bisnis ini.

Saat ini, sejumlah pengusaha rental hanya mengandalkan dari sewa mobil kecil untuk urusan pribadi.

“Ini staff semua, BUMN, dinas, semua tidak ada kegiatan termasuk yang paling terasa dari sisi pariwisata. Itu kan terkait juga pariwisata, urusan dinas. Sudah sama sekali tidak ada pergerakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemprov Jatim masih menggodog kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sejumlah wilayah di Jawa Timur. Junaedi mengaku, kebijakan ini tentu makin memukul usaha sewa mobil. Tapi, ia mengaku akan mendukung kebijakan ini agar rantai penyebaran Covid-19- bisa segera terputus.

“Kalau memang itu (PSBB) agenda atau program harus dijalankan pemerintah kita tetap mendukung,” tegasnya.

Namun, ia meminta agar pemerinntah bisa mengawal agar upaya relaksasi angsuran bisa benar-benar dijalankan secara utuh. Sebab katanya, sejauh ini keringanan untuk membayar kredit mobil belum dirasakan.

“Gak ada masalah. Kita tetap dukung (PSBB). Tapi bagaimana ini pemerintah juga bisa mempercepat relaksasi,” pungkasnya. (bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs