Jumat, 22 November 2024

Tidak Semua Pabrik di Sidoarjo dan Gresik Tutup Saat PSBB

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Pabrik sepatu di Sidoarjo. Foto: Qerja

Tidak semua pabrik di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik otomatis tutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Nur Ahmad Syaifuddin Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo mengatakan, Pemkab akan memetakan dulu pabrik-pabrik berdasarkan kekuatan cashflow-nya. Sebab, tidak semua pabrik di Sidoarjo mampu merumahkan buruhnya selama 14 hari dengan tetap membayarkan gaji. Terlebih, ada juga industri yang sudah kembang-kempis akibat pandemi Covid-19 ini.

“Industri akan kami lihat. Kami kaji, petakan. Perusahaan yang cashflownya kuat, cukup, kalau bisa dia merumahkan 14 hari dan tetap membayar, kita dorong untuk melakukan (menutup sementara kegiatan operasional) itu. Tapi tidak seluruhnya. Itu hanya untuk yang kuat saja. Yang masih agak kuat, kalau dirumahkan tidak bisa membayar penuh, mungkin 50 persen, harus dimusyawarakan gimana enaknya PSBB ini,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

“Bagi perusahaan yang sudah kembang-kempis, kalau sampai dilibukan jadi bangkrut, nanti ada PHK banyak, kami beri keleluasaan. Jika perusahaan itu nanti memang tidak bisa merumahkan, harus mengikuti dengan tepat anjuran dari protokol kesehatan,” tambahnya.

Pabrik yang terpaksa tidak bisa merumahkan buruhnya, harus tetap memakai mengikuti sejumlah protokol kesehatan, seperti harus memakai masker untuk semua buruh, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta menerapkan physical distancing di tempat kerja.

Di sisi lain, Pemkab Gresik juga menyatakan tidak semua pabrik di wilayahnya otomatis tutup saat PSBB dilaksanakan. Mohammad Qosim Wakil Bupati (Wabup) Gresik mengatakan, pabrik yang bersifat strategis nasional dan menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan ditutup total.

“Tapi diinstruksikan agar protokol penanganan Covid-19 harus diperhatikan. Misal dibuat shift, jika karyawannya itu ada katakannya misalnya 900, maka dibuat 3 shift, 300-300-300. Sehingga pemenuhan physical distancing dapat terjaga dengan baik. Demikian juga proses-proses lain-lain. Misal cuci tangan, penggunaan masker, dan lain sebagainya dapat dilaksanakan baik,” jelasnya.

Selain itu, bagi pabrik yang sifatnya non strategis, Qosim mengatakan, Pemkab Gresik cenderung akan menutup sementara operasional perusahaan selama PSBB.

“Kalau memang pabrik itu non strategis, pemerintah cenderung menutup. Kalau misalnya pabrik yang bersangkutan ada kaitannya dengan hajat hidup karyawan-karyawan yang ada disana, maka nanti dengan pengawasan seketat-ketatnya. Jadi pemerintah tidak akan mematikan ekonomi masyarakat. Terlebih yang berkaitan dengan hidup masyarakat Gresik secara umum, tidak akan langsung dimatikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kemarin, Selasa (21/4/2020) Menkes akhirnya menyetujui pengajuan PSBB dari tiga daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Saat ini para kepala daerah itu masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dari Pemprov Jatim untuk nantinya membuat Perwali atau Perbup mengenai pelaksanaan PSBB yang lebih teknis berdasarkan masing-masing wilayah. (bas/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs