Agus Suparmanto Menteri Perdagangan dan Komisi VI DPR RI sepakat untuk mengesahkan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ASEAN–Jepang (the 1st Protocol to Amend ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership/AJCEP).
Selain itu, Mendag juga sepakat mengesahkan Persetujuan Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (Indonesia Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement/IM-PTA) melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Penyelesaian kedua perjanjian ini bertujuan untuk menjaga ekspor ke pasar tradisional sekaligus meningkatkan ekspor ke negara nontradisional. Selain itu, hal ini dapat memacu pemulihan ekonomi, khususnya pada masa pandemi,” kata Mendag pada konferensi pers yang digelar di Jakarta secara virtual, dilansir Antara, Jumat (11/12/2020).
Mendag mengungkapkan, protokol perubahan bertujuan untuk menginkorporasikan persetujuan perdagangan jasa, pergerakan orang per seorangan (movement of natural persons), dan investasi ke dalam persetujuan ACJEP yang telah berlaku sejak 2008. Dengan disahkannya protokol ini, maka persetujuan perdagangan bebas antara ASEAN dan Jepang menjadi lebih komprehensif.
Jepang, lanjut Mendag, merupakan mitra strategis bagi Indonesia dan implementasi protokol ini akan membuka berbagai peluang bagi sektor jasa potensial Indonesia untuk masuk ke pasar Jepang.
Di samping itu, protokol ini juga akan membuka kesempatan yang lebih besar bagi masuknya investasi baru dari Jepang ke Indonesia.
“Dalam protokol ini, Jepang membuka sebanyak 12 sektor jasa dengan 147 subsektornya, sementara Indonesia akan membuka 11 sektor jasa dengan 48 subsektornya. Untuk memanfaatkan terbukanya pasar jasa di Jepang, perlu ditingkatkan koordinasi lintas sektoral dan penguatan sektor jasa unggulan, seperti jasa distribusi, jasa transportasi, jasa pariwisata, dan jasa terkait kesehatan,” ungkapnya.
Mendag juga menjelaskan, implementasi protokol ini diproyeksikan akan meningkatkan ekspor sektor jasa Indonesia ke Jepang menjadi 729,3 juta dolar AS pada 2022 dan 891,9 juta dolar AS pada 2025.
Selain itu, protokol ini diprediksi akan meningkatkan nilai investasi Jepang ke Indonesia sebesar 3-5 persen hingga 2024 dengan total nilai investasi sebesar 6,25 miliar dolar AS.
“Pemerintah dan DPR RI sepakat bahwa perlu dilaksanakan koordinasi, konsolidasi, dan sinergisitas dari seluruh lini untuk memperkuat sektor-sektor jasa di Indonesia sehingga dapat lebih berdaya saing dan lebih menarik bagi tujuan investasi dari Jepang,” ujarnya.
Terkait IM-PTA, Mendag Agus menjelaskan, tujuan PTA ini adalah untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia melalui Mozambik yang diharapkan dapat menjadi hub ekspor Indonesia untuk menembus kawasan Afrika bagian selatan dan timur.
Hal ini sesuai dengan arahan Joko Widodo Presiden saat membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 pada 10 November 2020 lalu, agar pasar nontradisional dikembangkan, digali, dan dilakukan terobosan untuk meningkatkan ekspor ke negara nontradisional.
IM-PTA merupakan tonggak sejarah bagi kedua negara karena merupakan perjanjian dagang pertama bagi Indonesia dengan negara di kawasan Afrika dan merupakan perjanjian pertama Mozambik dengan negara di Kawasan Asia.
“Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk terus membuka akses pasar dengan negara-negara lain di Afrika, sekaligus mendorong minat pelaku usaha Indonesia untuk berdagang dan berinvestasi dengan Afrika,” jelas Mendag.
Mendag menambahkan, melalui IM-PTA, Mozambik memberikan penurunan tarif bea masuk untuk 217 produk Indonesia, di antaranya minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah- rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya.
Sedangkan Indonesia juga memberikan penurunan tarif untuk 242 produk kepada Mozambik, di antaranya kapas, kacang- kacangan, biji bunga matahari, bijih alumunium, kopi, produk perikanan, serta sayur dan buah-buahan. (ant/ang)