Pelayanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk segala jenis jasa kepelabuhanan di wilayah Provinsi Jawa Timur mulai dikelola secara digital, yang bisa dibayarkan online atau dalam jaringan (daring) melalui sebuah aplikasi berbasis web dan android.
Gunung Hutapea Kepala Distrik Navigasi Kelas 1 Surabaya mencontohkan pembayaran jasa perambuan, Vessel Traffic Services (VTS), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kini tidak perlu dilakukan secara bertatap muka.
“Jadi, tidak ada lagi pembayaran cash, semua online,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (12/8/2020).
Gunung Hutapea meyakini digitalisasi pelayanan PNBP ini lebih efisien.
“Terlebih di masa pandemi virus corona atau Covid-19, karena pengguna jasa pelabuhan tidak perlu lagi melakukan pembayaran dengan cara tatap muka. Selain itu, pelayanannya lebih mudah dan cepat,” ujarnya dilansir Antara.
Gunung menyebut banyak keuntungan dari digitalisasi pengelolaan PNBP jasa kepelabuhanan. Salah satunya tidak ada lagi kesalahan perkalian untuk mengonversi mata uang dari dolar ke rupiah.
“Jadi, US dolar yang jam 10 pagi sudah muncul, otomatis perkaliannya terhadap rupiah. Dengan begitu, tidak ada kekurangan atau kelebihan uang yang dibayar dari pelanggan kita,” ucapnya.
Pelayanan PNBP daring yang digagas Disnav Kelas 1 Surabaya ini juga sebagai upaya untuk mencegah praktik yang menyalahi hukum, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurut Gunung, sementara masih diterapkan di berbagai pelabuhan wilayah Jawa Timur sebagai pilot project untuk selanjutnya dapat dioperasikan di pelabuhan se-Indonesia.(ant/tin/ipg)