Joko Widodo Presiden menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan lima skema yang akan diterapkan untuk menyelamatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang terancam gulung tikar akibat pandemi Covid-19.
Langkah strategis pemerintah itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Rabu (29/4/2020), dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi, dari Istana Merdeka, Jakarta.
Skema pertama, kata Presiden, pelaku UMKM kategori miskin dan kelompok rentan, harus menerima bantuan sosial (bansos), baik dari program keluarga harapan (PKH), paket sembako, bantuan tunai, bantuan dana desa mau pun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.
“Untuk pelaku UMKM yang termasuk kategori miskin dan kelompok rentan terkena dampak Covid19, pemerintah harus memastikan mereka masuk sebagai bagian dari penerima bansos,” ujar Jokowi Presiden.
Skema penyelamatan kedua, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pelaku UMKM yang omsetnya di bawah Rp4,8 miliar per tahun.
Menurut Jokowi, pemerintah sudah menurunkan tarif Pph untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama 6 bulan, terhitung mulai dari April sampai September 2020.
Skema ketiga, adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program.
Antara lain, berupa penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang debiturnya mencapai 6,4 juta, dan di Pegadaian sebanyak 10,6 juta debitur.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyebut penundaan angsuran dan subsidi bunga berlaku untuk usaha mikro penerima kredit dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDP), dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari kementerian, serta pemerintah daerah.
Lalu, skema keempat, pemerintah akan mengupayakan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.
“Bantuan modal kerja darurat harus betul dirancang dengan cermat supaya UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat itu,” tegas Jokowi.
Berdasarkan data yang dipegang Presiden, sampai sekarang ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan mau pun perbankan.
Sementara, masih ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan mau pun sistem perbankan.
Skema peyelamatan kelima, Presiden memerintahkan kementerian, lembaga, BUMN dan Pemda menjadi penyangga dalam ekosistem UMKM, terutama pada tahap awal pemulihan pascawabah Covid-19.(rid/tin)