Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Resmi Luncurkan Kartu Pra-Kerja

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Airlangga Hartarto Menko Perekonomian (tengah depan), Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (kiri depan) dan Susiwijono Sesmenko Perekonomian (kanan depan) serta perwakilan mitra resmi Kartu Prakerja memberikan keterangan pers soal peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Foto : Antara

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kartu Pra Kerja pada hari ini, Jumat (20/3/2020), sesuai dengan arahan Joko Widodo (Jokowi) Presiden agar dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah mewabahnya Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

“Peluncuran Kartu Pra-Kerja ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu beliau meminta agar diluncurkan pagi ini,” kata Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Kartu Pra-Kerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan maupun tidak, seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Airlangga menyatakan prioritas program Kartu Pra-Kerja ini diberikan kepada pencari kerja muda karena terdapat 3,7 juta penduduk berusia 18 hingga 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dari total 7 juta masyarakat menganggur.

“3,7 juta orang usianya 18 sampai 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dengan 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Airlangga menuturkan pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari total pencari kerja muda itu tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat sehingga diharapkan melalui Kartu Pra-Kerja mereka mampu lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.

“Kartu Pra-Kerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas,” ujarnya.

Pemerintah memberikan pagu sekitar Rp3 juta hingga Rp7juta per orang pada program Kartu Pra-Kerja sehingga peserta dapat memilih jenis pelatihan yang telah tersedia di platform digital tersebut sesuai dengan minat masing-masing.

“Pelatihannya sendiri bisa online dan offline dengan memberikan satu kali kesempatan kepada satu peserta karena itu diharapkan agar masyarakat bisa cermat dalam memilih (jenis pelatihan),” katanya.

Pemerintah juga akan memberikan dana sebesar Rp500 ribu per orang yang dibayarkan secara bertahap sebanyak tiga kali untuk biaya transportasi, serta akan ditambah Rp150 ribu jika peserta memberikan evaluasi terkait pelatihan.

“Saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp150 ribu,” kata Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, untuk saat ini pihaknya mendorong pelatihan secara online karena adanya wabah COVID-19 sehingga ia mengimbau kepada penyelenggara kursus pelatihan agar mendaftar sebagai mitra penyedia pelatihan di platform digital.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs