Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Pacu Pasar Domestik untuk Mengantisipasi Anjloknya Permintaan Global

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian RI. Foto: dok suarasurabaya.net

Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian menekankan pentingnya antisipasi terhadap kondisi perekonomian global yang kian dinamis akibat dampak pandemi Covid-19.

“Penting bagi kita untuk segera menyiasati turunnya permintaan global terhadap produk-produk industri manufaktur,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Antara, Minggu (28/6/2020).

Untuk menghadapi tantangan itu, pemerintah berupaya membangun permintaan pasar di dalam negeri sehingga bisa meningkatkan penyerapan produk lokal.

Salah satu langkah strategis yang akan dijalankan Kemenperin adalah menerapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memastikan belanja kementerian, lembaga, termasuk BUMN agar memprioritaskan pada produk nasional.

Di samping itu, pemerintah mengimplementasikan instrumen pengendalian impor. Yakni dengan pembuatan dashboard supply-demand domestik untuk produksi industri dalam negeri dengan menerapkan safeguard, penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan implementasi larangan terbatas.

“Sangat penting untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Selain itu, pada tahun 2022, kami berupaya untuk mewujudkan substitusi impor sebesar 35 persen untuk mendorong kemandirian industri nasional,” kata Agus.

Melalui upaya-upaya itu, Agus optimistis, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia bisa bangkit seperti capaian Februari 2020 di level ekspansif sebesar 51,9 persen.

“Apabila kondisi kedaruratan kesehatan sudah selesai dan vaksin untuk Covid-19 sudah ditemukan dan didistribusikan secara massal, kami yakin posisi PMI kita dapat rebound seperti semula,” imbuhnya.

Menperin menegaskan, pemerintah saat ini fokus memacu aktivitas industri yang produktif dan aman dari imbas Covid-19 sehingga kondisi perekonomian nasional bisa cepat pulih.

Lewat prinsip ini, produktivitas masyarakat dan industri serta penerapan protokol kesehatan harus dapat berjalan secara beriringan.

“Gagasan ini komitmen pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan memutus mata rantai Covid-19. Sehingga secara bertahap sektor industri manufaktur bisa pulih,” ujarnya.

Penerapan protokol yang ketat untuk pencegahan penularan Covid-19 di sektor industri, kata dia, adalah hal yang harus dikedepankan di masa tatanan normal baru (new normal) ini.

“Baik sektor kesehatan maupun kegiatan industri manufaktur tidak dapat dipisahkan dan harus berjalan beriringan. Dengan demikian, pemulihan industri manufaktur juga dapat berjalan dengan cepat,” katanya.

Demi memacu produktivitas sektor manufaktur di tengah pandemi Covid-19, Kemenperin mengusulkan stimulus tambahan melalui diskon dan penyesuaian tarif energi yang harus dibayar pengusaha.

Usulan itu melengkapi stimulus yang sebelumnya telah digulirkan pemerintah, seperti penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan baku lokal tujuan ekspor, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa denda, serta angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25.

“Semuanya dilakukan untuk mengurangi beban yang harus ditanggung para pelaku industri selama terjadi pandemi,” kata Agus.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs