Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, untuk menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal itu disampaikan Joko Widodo Presiden pada Jumat (14/8/2020), pada sesi pidato Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggaran tersebut, nantinya akan dipakai untuk menggerakkan sejumlah sektor.
“Pertama, untuk penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun, antara lain untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU,” kata Presiden.
Kedua, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui
Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, serta bansos tunai.
Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan
ekonomi.
“Keempat, untuk memberikan dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan,” imbuhnya.
Kelima, untuk pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, untuk insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.(rid/iss/ipg)