Jumat, 22 November 2024

OJK Respon Positif Aksi Bukopin Mengembalikan Kepercayaan Nasabah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Foto: Antara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan, efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk. melalui penerbitan saham baru.

Caranya dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham yang penggunaan dananya seluruhnya digunakan untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit.

“Hal itu sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk. pada 24 Oktober 2019,” kata Sekar Putih Djarot Juru Bicara OJK, melalui pesan elektronik yang diterima suarasurabaya.net , Kamis (2/7/2020).

Menurut Sekar, dalam Prospektus PUT V PT Bank Bukopin Tbk. dinyatakan kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (Kookmin) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.

Dalam PUT itu, Kookmin bertindak sebagai Pembeli Siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya.

Hal itu sesuai dengan rencana Kookmin menjadi Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk.

“OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk. yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan PT Bank Bukopin Tbk. ke depan,” imbuh Sekar.

OJK juga menyambut baik penjelasan lanjutan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pelaksanaan pengawasan bank yang sempat diberitakan oleh beberapa pihak.

Dan, untuk mengusut serta menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat, OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Sekar menambahkan, OJK sangat berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar
batas kewajaran. Karena, tindakan itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank.

Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena berita yang menyesatkan.(rid/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs