Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah harus memikirkan skenario untuk menghindarkan Indonesia dari keterpurukan akibat pandemi virus corona (COVID-19).
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI melontarkan idenya tentang pembentukan Badan Penyehatan Ekonomi Nasional untuk membantu perekonomian semua warga negara, mulai kalangan jelata hingga pengusaha kelas atas yang terimbas pandemi global tersebut.
Misbakhun menyampaikan hal itu dalam rapat virtual Komisi XI DPR dengan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (8/4/2020).
Dalam rapat itu, mayoritas anggota Komisi XI DPR mengingatkan jajaran BI akan dampak ekonomi pandemi COVID-19 akan sangat besar dan lama.
Masalahnya, kata dia saat ini yang terlihat justu belum ada kesepahaman di antara berbagai lembaga negara dalam melihat permasalahan dan cara mengatasinya. Misalnya soal kebijakan quantitative easing atau kelonggaran kuantitatif.
Menurut Misbakhun, jika memang pemerintah mau melakukan semacam quantitative easing seperti yang pernah dilakukan Jepang, Eropa dan AS, sebaiknya kebijakan itu dilaksanakan secara struktural demi mengelola resiko yang ada.
“Konsep quantitative easing yang disepakati oleh pemerintah dan BI itu seperti apa?? ujar dia bertanya.
Misbakhun menjelaskan, berdasarkan pendalamannya ke sejumlah pihak, pelaku usaha hanya punya modal untuk bertahan 3 bulan. Di sisi lain, tidak satu pun yang bisa memprediksi berapa lama pandemi berlangsung.
Makin lama pandemi terjadi, maka akan semakin parah dampak ekonomi terhadap ekonomi.
“Masalahnya, kalau kita kehilangan momentumnya, dampaknya bisa jadi sudah terlanjur parah,” kata Misbakhun.
Dia menegaskan, semua pihak sudah sepakat bahwa krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis 1998 dan krisis global 2008. Saat krisis 1998, tuturnya, Indonesia masih tertopang oleh usaha mikro, kecil dan nenengah (UMKM) yang masih bisa berproduksi di tengah sektor finansial yang kala itu sekarat.
Sementara saat krisis global 2008, Indonesia justru kebanjiran likuiditas dari negara lain, utamanya Amerika Serikat (AS). Namun, kini suasananya jauh berbeda.
“Pandemi ini yang diserang adalah rantai produksi dan konsumsi. Semua me-lockdown supply and demand-nya, dampaknya ke semua. Bukan hanya usaha besar, UMKM juga terkena karena produksi dan konsumsi diganggu,” jelasnya.
“Karena ini unusual case, maka kita harus berpikir unusual way out. Mohon maaf, kita tak bisa mengerjakannya dengan kebijakan yang normal,” imbuhnya.
Misbakhun lalu memberi contoh, ketika sektor riil di bidang pariwisata seperti perhotelan terganggu, sektor perbankan pun pasti terdampak. Jika sebuah hotel tak bisa membayar cicilan utang ke bank, ulasnya, akan ada peringatan I sampai III yang dilakukan.
“Nah ini kan terkait pencadangan, struktur modal, dan sebagainya,” kata Misbakhun.
Contoh lainnya adalah sejumlah BUMN seperti Garuda Indonesia, PT Pelni, dan PT KAI yang akan sangat terdampak oleh kondisi ekonomi yang ada. Ketika tidak adanya pemasukan, perusahaan itu harus tetap membayar berbagai kewajiban rutin.
“Dampaknya hingga ke perbankan, dan hingga ke supllier di bawah. Maka saat ini, negara harus memikirkan semuanya. Semua harus kita tolong. Tidak ada perbedaan antara si miskin, jelata, atau yang kaya. Tinggal siapa yang akan terkena pertama, dan siapa yang menerima pelampung penyelamat dari negara,” ujarnya.
Dia lalu mengingatkan bahwa saat krisis 1998, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kini, dia mengusulkan pembentukan badan khusus untuk menangani, tentu dengan bentuk serta fungsi yang berbeda.
“Saya mengusulkan pemerintah berpikir untuk mempunyai Badan Penyehatan Ekonomi Nasional, atau national economic agency. Untuk apa? Kegiatan BI tidak terganggu, bagaimana negara ini mempuntai asset management unit yang terpisah dari negara untuk mengatasi dampak ini,” jelasnya.
Misbakhun mengatakan, bisa jadi Indonesia tidak punya pengalaman menghadapi krisis besar seperti sekarang. Namun, justru dalam krisis itulah semua pihak diuji.
“Kinilah saatnya kita tunjukkan leadership kita saat kondisi seperti ini. Leadership kita ditentukan pada saat menghadapi situasi tidak normal dan krisis seperti ini,” pungkas dia.(faz/tin/rst)