Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim menegaskan, sertifikasi profesi sangat penting dimiliki oleh pelaku ekspor impor.
Menurutnya sertifikat yang dimiliki pelaku usaha akan menjadi bukti bahwa mereka berkompeten di bidangnya.
Hanya saja, karena banyak yang tidak paham dan kurangnya sosialisasi, jumlah pelaku ekspor impor bersertifikat di Jatim tidak banyak.
“Jumlah pelaku ekspor impor yang bersertifikasi ini sangat minim,” ujarnya di sela Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) yang digelar di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Jumat (28/8/2020).
melalui rilis yang diterima suarasurabaya.net.
Padahal sertifikat ini sangat penting sebagai pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki para pelaku ekspor impor, sekaligus menjadi bekal untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional.
Serta di masa pandemi ini, keberadaan eksportir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.
“Karena pandemi, ekspor kita tergerus. Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus Corona. Ini perlu inovasi, ini perlu gebrakan dan upaya tidak biasa untuk kembali meningkatkan kinerja ekspor kita. Dan saya yakin jika pelaku ekspor kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga ekspor kita akan cepat naik” katanya.
Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan, nilai ekspor Jatim di masa pandemi Covid-19, terkontraksi. Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, ekspor Jatim mencapai sebesar US$ 11,21 miliar atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang mencapai sebesar US$ 11,70 miliar. (dfn)