Sabtu, 23 November 2024

Istana Klaim Terbitnya PP Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Selamatkan Usaha Rakyat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dini Purwono Juru Bicara Presiden bidang Hukum. Foto: Antara

Dini Purwono Juru Bicara Presiden bidang Hukum mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bertujuan untuk menyelamatkan usaha rakyat yang terkena dampak wabah Covid-19.

Menurutnya, PP itu diterbitkan untuk melindungi perekonomian agar tetap bertahan di tengah wabah.

“PP itu bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya melalui pesan elektronik yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (13/5/2020).

Dini menjelaskan, ada sejumlah pilihan bantuan yang disediakan pemerintah lewat PEN. Pertama lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari lemerintah.

Kedua, melalui penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar, untuk melakukan restrukturisasi kredit atau tambahan kredit modal kerja.

Ketiga, melalui investasi dan atau penjaminan pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Sumber pendanaan PEN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya, PEN diawasi dan dievaluasi oleh Menteri Keuangan bersama BPK dan BPKP untuk memastikan program ini dimanfaatkan sesuai tujuan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah resmi mengeluarkan beleid khusus mengenai pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pelaksanaan Program PEN disahkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs