Pengusaha hotel dan restoran masih mencari cara untuk tetap bertahan di era normal baru setelah terdampak pandemi Covid-19.
Dwi Cahyono Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur mengatakan bahwa sudah tiga bulan hotel dan restoran “puasa”. Saat ini memang hotel dan restoran sudah bisa dibuka kembali, tapi geliat bisnisnya belum.
“Kita masih kebingungan mengatur rate kalau kapasitas isinya hanya boleh 50 persen. Kalau begitu beban biayanya dibebankan ke siapa? Di masa transisi, kita mencari inovasi untuk survive secara ekonomi tapi juga aman sesuai protokol kesehatan,” kata Dwi kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (24/6/2020).
Berbagai cara dilakukan hotel dan restoran untuk bertahan. Mulai dari meminimalisir biaya operasional, sampai menghubungi travel dan perusahaan-perusahaan member untuk menginformasikan promo-promo.
Meski demikian, memang masih banyak tamu yang khawatir masih menunggu daerah itu aman dari Covid-19. Sampai saat ini okupansi hotel-hotel di Jawa Timur masih 10-15 persen.
Berdasarkan perhitungan PHRI Jawa Timur, batas kekuatan pengusaha hotel dan restoran untuk tutup karena PSBB hanya sampai Juni 2020. Kalau PSBB berlanjut sampai Juli atau Agustus, hotel dan restoran tidak bisa buka kembali.
Dwi menjelaskan, sampai Juni 2020, di Jawa Timur ada 182 hotel yang tutup karena pandemi. Sementara hampir 500 hotel, sudah tidak menerima tamu dan hanya 20 persen karyawan yang masih masuk untuk perawatan.
Jumlah karyawan yang dirumahkan sekitar 15 ribu orang. Jumlah itu belum termasuk karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan yang masuknya bergantian.
“Saat ini sudah masa transisi. Sudah boleh buka ini agak lumayan tapi bagaimana bisa bertahan sampai tiga bulan. Setelah bulan Agustus bisnisnya harus tumbuh. Kalau tidak akan jatuh lagi,” ujarnya.
Dwi yakin, saat ini semua hotel dan restoran sudah siap melaksanakan protokol kesehatan. Tinggal protokol kesehatan untuk tamu MICE–yang merupakan pasar terbesar bagi hotel dan restoran di Jawa Timur–masih dibahas.
Salah satu pengelola hotel yang telah menyiapkan sejumlah hal terkait penerapan protokol kesehatan untuk menyambut tamu di masa kenormalan baru adalah Shangri-La Group.
Lim Beng Chee Chief Executive Officer Shangri-La Group melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti rekomendasi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau arahan lokal yang lebih ketat jika diperlukan.
Berikut langkah-langkah penyesuaian yang telah diterapkan di Shangri-La Surabaya:
Kedatangan
· Alas lantai untuk sanitasi alas kaki di pintu masuk hotel dan desinfeksi barang-barang tamu (akan datang).
· Semua suhu tubuh, catatan kesehatan dan perjalanan serta kontak tamu akan didokumentasikan.
· Layar akrilik pembatas antara tamu dan kolega di meja resepsionis.
Area Publik
· Mengimbau tamu untuk melakukan jarak satu dengan yang lain pada jarak 1 sampai 1,5 meter, juga yang akan datang akan ada penanda lantai di area publik hotel kami.
· Pembersihan dan pendisinfeksian setiap area yang sering disentuh, area publik dan outlet restaurant seperti pada bagian gagang pintu dan tombol pengangkat.
· Mengurangi kapasitas tamu di restoran, bar, dan lift kami.
Kamar tamu
· Sistem pembersihan 12 titik dengan disinfektan standar medis untuk area yang sering disentuh.
· Semua tamu akan diberikan kit Shangri-La yang mencakup masker yang diletakkan di dalam amplop, pembersih tangan dan tisu basah anti-bakteri.
Restoran
· Mengurangi kontak fisik secara langsung dengan menggunakan kode QR untuk menu digital dan sistem pembayaran digital.
· Pembatasan kapasitas restoran hingga 50 persen dari jumlah kapasitas sebelumnya dan jarak antar meja menjadi 1 – 1.5 meter.
Karyawan
· Karyawan akan mengenakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, pelindung wajah, jaring rambut, dan masker jika dianggap perlu oleh para ahli medis.
· Karyawan telah mendapat pelatihan yang dilakukan oleh Diversey, pakar di bidang pencegahan infeksi, tentang peningkatan usaha kesehatan dan keselamatan.
· Peraturan karyawan untuk melakukan tes pengaturan suhu tubuh dan jika ada karyawan yang merasa sakit dapat segera mendapat perhatian medis dan dapat diijinkan pulang di jam kerja.(iss/ipg)