Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Jatim: Mitigasi Dampak Ekonomi Tidak Bim Salabim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Ekonomi digital. Grafis: suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengakui, pembahasan tentang mitigasi ekonomi bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19 belum tuntas dibahas bersama DPRD Jatim.

Pemprov Jatim bertekad merelokasi Rp2,384 triliun atau setara 6,79 persen APBD 2020 untuk kegiatan promotif-preventif, kuratif, pelacakan (tracing), dan mitigasi dampak sosial ekonomi Covid-19.

Untuk memitigasi dampak sosial ekonomi, Pemprov akan memakai sebagian besar anggaran itu untuk memberi perlindungan kepada masyarakat terdampak melalui jaring pengaman sosial (social safety net).

Tapi porsi anggaran dan jumlah masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan belum ditentukan secara final. “Karena koordinasi dengan DPRD (Jatim) masih kami lakukan,” ujar Khofifah.

Untuk melakukan intervensi terhadap masyarakat terdampak wabah Covid-19, Pemprov Jatim memerlukan data yang valid. Pemprov masih bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat Jatim yang sudah terdata dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan, baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), sebagian besar di daerah perdesaan.

“Untuk non-DTKS (banyak di perkotaan, red) kami koordinasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat), asosiasi ojol (ojek online), angkot, dan taxi driver,” katanya di Grahadi, Selasa (7/4/2020).

Khofifah juga meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim untuk melakukan identifikasi nelayan terdampak wabah Covid-19 di Jawa Timur supaya tersentuh intervensi pemerintah.

Khofifah menegaskan, saat ini, semua hal yang perlu adanya identifikasi, terutama data masyarakat terdampak wabah Covid-19 secara nama dan alamat (by name by address) sedang dalam proses.

Dia juga memastikan, karena anggaran untuk penanganan Covid-19 sangat besar, Pemprov akan mendapat pendampingan. Baik dari inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Tinggi, sampai KPK.

“Jadi ide-ide dalam perencanaan itu tidak bim salabim. Semua proses harus terkawal sesuai dengan regulasi yang memang harus kami ikuti. Harapan kami memang as soon as possible,” ujarnya.

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim yang juga Ketua Tim Mitigasi Dampak Sosial Ekonomi Gugus Tugas Covid-19 Jatim menjelaskan lebih lanjut tentang data masyarakat terdampak.

“Terkait stimulus ekonomi, tadi sudah dijelaskan Bu Gubernur, ada yang masuk DTKS ada yang di luar itu. Ini yang oleh pemerintah pusat dan provinsi lain disebut kategori miskin baru,” ujarnya.

Emil menegaskan, untuk mendata masyarakat miskin baru akibat Covid-19 di Jatim, tidak ada cara sempurna. Karena di saat seperti ini tidak mungkin melakukan survei seperti DTKS.

DTKS adalah data kemiskinan mikro yang terus dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial dari Basis Data Terpadu (BDT) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015 silam.

Pemprov Jatim mengidentifikasi, sementara ini, kurang lebih ada 3,8 juta keluarga di Jatim yang belum masuk DTKS tapi berpotensi terdampak Covid-19. Sebanyak 2,8 juta di perkotaan, 1 juta lainnya di perdesaan.

Namun data itu masih perlu terus dimutakhirkan dengan cara berkoordinasi dengan semua pemangku kebijakan di Jawa Timur, sehingga penyaluran bantuan menjadi tepat sasaran.

“Karena itu semua kami libatkan, semua asosiasi dan bahkan (pamerintah) kabupaten/kota, untuk memastikan kita bisa menyusun ini. Harapannya, dengan gotong royong, kita bisa menjangkau seluas-luasnya,” ujarnya.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs