Jumat, 22 November 2024

Ekonomi Jawa Timur Masih Berpotensi Tumbuh Hingga 6,3 Persen

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Difi Ahmad Johansyah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur 2020 di Kota Surabaya, Kamis (3/12/2020). Foto: Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur

Difi Ahmad Johansyah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengatakan, perekonomian Jawa Timur masih memiliki ruang pertumbuhan potensial dengan dampak inflasi yang minimal.

“Perkiraan pertumbuhan ekonomi Jatim 2021 berada di kisaran 5,3 persen (yoy) – 6,3 persen (yoy). Upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dari sisi demand masih berdampak minim pada inflasi,” ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur 2020 di Kota Surabaya, Kamis (3/12/2020).

Untuk dapat mengembalikan kinerja perekonomian Jawa Timur kepada keseimbangan normal, kata Difi, perlu dukungan sektor ekonomi dengan multiplier effect tinggi, nilai tambah yang tinggi, dan keterkaitan industri hulu dan hilir yang tinggi seperti industri kertas, makan minum, tembakau, farmasi, kayu, dan karet.

“Sektor ekonomi dengan multiplier effect sedang seperti kimia, perikanan, dan pertanian tetap didorong untuk mendukung penguatan ekonomi Jawa Timur,” tutur Difi melalui keterangan tertulis.

Selain itu, sektor yang telah menjadi unggulan Jawa Timur perlu terus dioptimalkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Sektor potensial juga harus difasilitasi, untuk meningkatkan daya saing dan sekaligus memperkuat kontribusi terhadap perekonomian Jawa Timur.

Pengoptimalan kredit untuk berbagai sektor utama Jawa Timur juga salah kunci percepatan pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, dibutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih besar untuk sektor akomodasi dan makan minum, transportasi, konstruksi, listrik, gas, dan air.

“Sinergi bersama seluruh pihak terkait menjadi kunci utama dalam membangun optimisme pemulihan ekonomi Jawa Timur dengan opsi kebijakan Peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) dan melanjutkan implementasi Perpres 80 Tahun 2019,” kata Difi.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs