Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim bersama Bank Jatim melakukan Business Matching dan survei lapangan di sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan untuk melihat langsung dampak pandemi Covid-19 di sektor riil.
Bambang Mukti Riyadi Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur mengatakan, survei dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu, juga untuk menggali kegiatan usaha yang bisa menjadi motor pemulihan ekonomi di Jatim.
“Sektor perkebunan yang jadi sasaran survei ini adalah kopi. Kopi adalah salah satu komoditas utama di Jatim, khususnya di Kabupaten Bondowoso yang punya lahan perkebunan kopi terluas,” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).
Selama pandemi, ada penurunan penjualan kopi akibat turunnya permintaan dari restoran, hotel, cafe, dan menurunnya ekspor. Ini berdampak pada harga biji kopi. Namun, kata dia, permintaan sekarang berangsur membaik.
OJK dan Bank Jatim berharap, komoditas Kopi mampu menjadi klaster industri kopi. OJK dan Bank Jatim menilai, ada daya ungkit yang cukup besar dari hulu ke hilir di industri ini. Mulai dari Petani Kopi sampai Pengusaha Cafe.
Di sektor pertanian, permintaan dan penjualan komoditas seperti beras organik, sayur organik, serta domba dan sapi masih cukup tinggi. Itu karena komoditas-komoditas itu merupakan kebutuhan dasar.
“Permintaan masyarakat terhadap beras organik dan sayur organik ini semakin meningkat seiring peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan di masa pandemi ini,” ujar Bambang.
Dalam kesempatan yang sama Bank Jatim juga melakukan penandatanganan akad kredit dengan petani kopi, petani beras organik, petani hidroganik, serta peternak sapi dan domba dengan total kredit sebesar Rp5,745 Milliar.
Selain itu, OJK dan Bank Jatim juga melakukan pendampingan terhadap petani kopi dalam hal kemasan dan label, serta pengelolaan keuangan yang merupakan kelanjutan dari pendampingan serupa pada 2019 lalu.
Selain melibatkan Bank Jatim, OJK Jatim juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Bondowoso untuk turut melakukan pendampingan.
Perlu diketahui, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor riil, Pemerintah sudah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui sejumlah bank yang ada.
Baik bank yang tergabung dalam Himpunan Perbanyak Negara (Himbara) juga Bank Pembangunan Daerah (BPD). Termasuk yang menjadi mitra subsidi ini adalah PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Khusus untuk PT BPD Jawa Timur Tbk, Pemerintah sudah menempatkan dana Rp2 triliun untuk subsidi bunga yang ditargetkan akan disalurkan mencapai Rp4 triliun sampai Desember 2020.
Sampai 4 September 2020 ini Bank Jatim telah menyalurkan dana PEN sebesar Rp819 miliar kepada 4.869 pelaku usaha. Khusus untuk Bank Jatim Cabang Bondowoso, penyaluran dana PEN mencapai Rp4,32 miliar untuk 31 pelaku usaha.
Berkaitan pelaksanaan restrukturisasi kredit di Jawa Timur, Bambang menyatakan, sampai akhir Agustus 2020 kemarin, kredit yang direstrukturisasi sudah mencapai Rp105 Triliun dengan jumlah debitur mencapai 2,3 juta orang.
Dalam kegiatan di Situbondo ini, OJK bersama Bank Jatim sempat bersilaturahmi dengan Bupati Bondowoso dan menyampaikan komitmen OJK untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung PEN.
“Sinergi OJK, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung Program PEN ini saya yakin akan mampu membantu sektor riil bertahan dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di Jatim,” katanya.(den/bid)