Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan 90 persen restoran yang ada di mal tutup karena tidak mampu memenuhi biaya operasional dan menggaji karyawan.
Sutandi Purnomosidi Ketua DPD ikaAsosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Jatim menyampaikan keprihatinan kepada pelaku food and beverage (F&B).
“Saya prihatin. Yang terjadi sangat ironis. Ketika restoran di luar masih buka, 90 persen restoran di mal justru tutup,” ujarnya di Radio Suara Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Pandemi Covid-19, kata Sutandi, mengharuskan restoran di mal tidak menerapkan makan di tempat atau dine-in. Semua harus take away (bawa pulang).
“Sementara transaksi untuk online ataupun delivery sangat minim. Kurang dari 10 persen dari transaksi normal,” ujarnya.
Pengelola restoran di dalam mal pun tidak memiliki pemasukan yang cukup untuk menutup biaya operasional, bahkan tidak cukup untuk membayar gaji karyawan.
“Ini yang akan mulai kami atur. Kami akan mempersiapkan protokol di dalam restoran di mana kapasitas tempat duduknya kami batasi hanya 50 persen,” ujarnya.
Penerapan jaga jarak fisik di restoran di mal, menurutnya bisa diterapkan. Apalagi sebentar lagi pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru (new normal).
“Ini akan kami trial, nanti, pelan-pelan,” katanya.(den/rst)